Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
PemerintahanPemprov SulutPolitik

Soal Pelantikan Gubernur YSK, Ini Kata Sekretaris Gerindra Sulut

×

Soal Pelantikan Gubernur YSK, Ini Kata Sekretaris Gerindra Sulut

Sebarkan artikel ini
Gubernur Terpilih YSK bersama Sekretaris Gerindra Sulut Harvani Boky
Gubernur Terpilih YSK bersama Sekretaris Gerindra Sulut Harvani Boky
Example 468x60

Sempat Terigistrasi Sebagai Perkara Perselisihan Hasil di MK

Manado, SUDARA.ID – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Sulawesi Utara (Sulut) Harvani Boky ikut menanggapi tentang tanggal pelantikan Yulius Selvanus Komaling (YSK) sebagai Gubernur Sulawesi Utara.

Example 300x600

Kepada media ini Harvani mengatakan untuk pelantikan harus melewati beberapa tahapan.

Pertama, Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Dismisal pada minggu kedua Februari.

Kedua, dari MK mengirim pemberitahuan resmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga:   Gaji ke-13 ASN Pemprov Sulut Cair Hari Ini, Gubernur Yulius Minta Gunakan dengan Bijak!

Ketiga, Pleno Penetapan Paslon terpilih oleh KPU Sulut. Selanjutnya KPU Sulut menyerahkan SK Penetapan Pasangan Calon terpilih.

Keempat, DPRD Provinsi akan melakukan Paripurna penyampaian usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut hasil Pilkada serentak 2020 serta Usul Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terpilih Hasil Pilkada serentak 2024, kemudian dikirim ke Kemendagri.

Baca juga:   Yakin YSK Bisa Jadikan BMR Berkembang, Marlina Moha Siahaan: Beliau Orang Dekat Prabowo

Kelima, Kemendagri akan menentukan jadwal Pelantikan Gubernur Sulut

“Jadi pelantikan Pak YSK sebagai Gubernur pada bulan Maret 2024,” jelasnya, Rabu (22/1/2025) malam.

Menurut Harvani, meskipun tim kuasa hukum Elly Enggelbet Lasut (E2L) dan Hanny Jost Pajouw (HJP) telah mencabut gugatan di MK, namun proses di MK harus tetap berjalan sampai pada putusan dismisal.

“Jadi, diharapkan masyarakat Sulawesi Utara tetap bersabar menunggu semua proses yang berjalan, agar sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” tutup Boky.

Baca juga:   Komite I DPD RI Kunjungi Pemprov Sulut Bahas Pengawasan UU Pokok Agraria

Senada dengan Harvan, putra sulung Yulius Selvanus Standius Bara Prima mengatakan pelantikan masih menunggu putusan MK.

“Masih tunggu putusan MK, karna gugatan dari paslon lain yang sudah terlanjur masuk ke MK, jadi harus mengikuti jadwal sampai putusan MK selesai,” tulis Bara lewat pesan singkat, Rabu (22/1/2025).

(zf)

Loading

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *