Manado, SUDARA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) resmi lantik 7.568 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Sekitar 3.193 Petugas dilantik secara luring.
“Pelantikan Pantarlih dari 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara, sekaligus dimulainya pekerjaan pencocokan dan penelitian yang menjadi tugas utama dari Pantarlih selama satu bulan,” ujar Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, Senin (24/6/2024).
Pengambilan sumpah janji dilakukan di Auditorium Unsrat Manado, pada Senin (24/6) sekitar pukul 10.00 Wita. Dalam kesempatan tersebut, dihadiri perwakilan dari beberapa kabupaten dan kota se-Sulut.
“Tahapan pencocokan penelitian yang dikerjakan oleh teman-teman PPDP yang baru dilantik, itu merupakan satu pekerjaan yang sangat penting, strategis, dalam upaya KPU Provinsi Sulawesi Utara dan 15 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara melakukan proses pemutakhiran data pemilih dan tugas ini merupakan tugas undang-undang,” ujar Poluan, dalam sambutannya.
Kegiatan pelantikan ini sekaligus dirangkai dengan Apel Akbar Coklit Pilkada Serentak 2024 di Sulut yang menandai dimulainya pekerjaan pencocokan dan penelitian yang menjadi tugas utama dari Pantarlih terlantik selama satu bulan kedepan.
“Untuk pekerjaan yang nanti akan dilakukan oleh teman-teman itu merupakan pekerjaan yang dilakukan dalam waktu singkat tetapi menentukan kesuksesan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 baik pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Walikota-Wakil Walikota serta Bupati-Wakil Bupati 15 Kabupaten/Kota Provinsi Sulut,” sebutnya.
Poluan berharap para Pantarlih usai dilantik dapat melaksanakan tugas. Lebih lanjut, dirinya mengatakan Pantarlih merupakan langkah awal untuk melindungi hak politik warga negara.
“Karena itu teman-teman PPDP ini akan bekerja dalam sebulan ke depan dalam upaya kita melaksanakan mandat konstitusi dan ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang terkait dengan itu. Konstitusi itu harus dilakukan dalam melaksanakan kewajiban KPU dalam bentuk melindungi, memenuhi dan mempromosikan politik warga negara terutama untuk memilih sebagai pemilik pemilihan Kepala Daerah tahun 2024,” ucapnya.