Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaKesehatanPemprov Sulut

Target Sulut ‘Zero Leprosy’ 2030: Gubernur Yulius Pasang Badan Lindungi Penyintas Kusta dari Diskriminasi

×

Target Sulut ‘Zero Leprosy’ 2030: Gubernur Yulius Pasang Badan Lindungi Penyintas Kusta dari Diskriminasi

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE saat menghadiri Forum Nasional Percepatan Eliminasi Kusta 2026 di Jakarta, Jumat (10/7/2026). Gubernur menegaskan komitmen Pemprov Sulut untuk pasang badan melindungi penyintas dan menghapus stigma kusta demi target Zero Leprosy 2030. (Foto: Istimewa)
Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE saat menghadiri Forum Nasional Percepatan Eliminasi Kusta 2026 di Jakarta, Jumat (10/7/2026). Gubernur menegaskan komitmen Pemprov Sulut untuk pasang badan melindungi penyintas dan menghapus stigma kusta demi target Zero Leprosy 2030. (Foto: Istimewa)
Example 468x60

Jakarta, SUDARA.ID – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, menegaskan komitmen penuh jajarannya untuk berada di garda terdepan dalam mempercepat eliminasi penyakit kusta dan mengikis habis stigma sosial yang selama ini membelenggu para penderita. Langkah taktis ini diserukan demi mewujudkan target ambisius Indonesia bebas kusta pada tahun 2030.

​Komitmen membaja tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Yulius di sela-sela menghadiri kegiatan nasional percepatan eliminasi kusta yang diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Perhelatan strategis yang berlangsung di Hotel Gran Sahid Jaya, Jakarta, pada Jumat (10/7/2026) ini, dihadiri oleh sejumlah tokoh kunci kabinet, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Example 300x600

​Kehadiran fisik orang nomor satu di Sulawesi Utara ini bukan sekadar formalitas protokoler, melainkan sebuah sinyal kuat dari kesiapan Pemprov Sulut untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan strategi pusat. Targetnya jelas: memperkuat sistem deteksi dini, menggalakkan penemuan kasus secara aktif (active case finding), menjamin pengobatan hingga tuntas, dan yang paling krusial, meruntuhkan tembok diskriminasi terhadap penyintas kusta.

Baca juga:   Semarak HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Bitung Gelar Olahraga bersama TNI dan Instansi

​Dalam pandangan Yulius Selvanus, kusta bukan lagi sekadar domain sektoral dinas kesehatan semata. Penyakit yang memiliki rekam jejak sejarah panjang ini membutuhkan intervensi holistik yang melibatkan seluruh rajutan elemen masyarakat, mulai dari birokrasi daerah, institusi pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga tokoh agama.

​“Kami di Provinsi Sulawesi Utara siap berjalan seiring dengan Pemerintah Pusat dalam mempercepat eliminasi kusta. Yang harus kita hapus bukan hanya penyakitnya, tetapi juga stigma yang selama ini membuat masyarakat takut memeriksakan diri. Semakin cepat ditemukan, semakin cepat diobati, dan semakin besar peluang untuk sembuh tanpa menimbulkan kecacatan,” tegas Gubernur Yulius Selvanus dengan lugas.

Hapus Tembok Diskriminasi Melalui Edukasi Radikal

​Mantan jenderal bintang dua ini juga menyoroti urgensi edukasi publik yang masif guna meluruskan miskonsepsi akut di tengah masyarakat. Yulius menekankan bahwa ketakutan tak berdasar harus digantikan dengan pemahaman medis yang valid bahwa kusta adalah penyakit yang sepenuhnya dapat disembuhkan jika diintervensi sejak dini.

Baca juga:   Bonus Atlet Sulut Berprestasi Cair! Gubernur Yulius: Keringat Mereka Tidak Boleh Sia-sia

​Guna mengejawantahkan hal tersebut, Pemprov Sulut berkomitmen mengoptimalkan kinerja fasilitas kesehatan tingkat pertama. Pelayanan di seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) akan ditingkatkan kemampuannya untuk mendeteksi gejala awal, sehingga masyarakat tidak perlu merasa ragu atau malu untuk memeriksakan diri.

​Langkah berani Gubernur Yulius ini sejalan dengan arahan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang membuka tabir realitas penanganan kusta di tanah air. Menkes memaparkan bahwa Indonesia saat ini masih tertahan di peringkat ketiga dunia untuk jumlah kasus baru kusta, dengan temuan berkisar 14.000 hingga 15.000 kasus per tahun.

​Menkes Budi Gunadi meluruskan pemahaman publik yang kerap mengaitkan kusta dengan hal-hal mistis atau kutukan. Berdasarkan kajian ilmiah, bakteri kusta (Mycobacterium leprae) sejatinya merupakan ‘saudara dekat’ dari bakteri TBC (Mycobacterium tuberculosis). Penyakit ini murni masalah medis yang dapat disembuhkan total melalui konsumsi obat berkala secara rutin selama 6 hingga 12 bulan.

Menuju Capaian ‘Zero Leprosy’ 2030

​Merespons penegasan Menkes bahwa daerah yang melaporkan sedikit kasus justru mengindikasikan lemahnya sistem deteksi, Gubernur Yulius langsung menginstruksikan jajaran kesehatan di Sulawesi Utara untuk mengubah paradigma lama. Pemprov Sulut siap memperluas jangkauan penemuan kasus aktif di lapangan dan mendukung pemberian profilaksis satu dosis (Single Dose Rifampicin) bagi keluarga yang tinggal serumah dengan pasien untuk memutus rantai penularan secara radikal.

Baca juga:   Respon Kebutuhan Warga, Gubernur Yulius Selvanus Serahkan Bantuan Ambulans untuk Desa Kembang Mertha Bolmong

​Sinergi lintas sektor yang diusung oleh Sulawesi Utara ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang inklusif. Terlebih, Kementerian Kesehatan menjanjikan apresiasi tinggi serta insentif bagi Puskesmas dan daerah yang paling aktif melakukan deteksi pada Hari Kesehatan Nasional November mendatang—sebuah tantangan yang siap dijawab oleh jajaran Pemprov Sulut.

​Melalui komitmen kokoh yang ditunjukkan dalam forum nasional ini, Sulawesi Utara optimis dapat berkontribusi signifikan dalam mengejar target global Zero Leprosy 2030. Target tersebut mencakup tiga pilar utama: nol penularan baru, nol disabilitas akibat kusta, dan nol stigma sosial. Di bawah kepemimpinan Yulius Selvanus, Bumi Nyiur Melambai bergerak pasti untuk memastikan seluruh warganya memperoleh hak atas pelayanan kesehatan yang setara, bermutu, dan berkeadilan.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *