Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BitungHukrim

Ancam Bapak Tiri dengan Panah Wayer, Adit di Amankan Tim Resmob Polres Bitung

×

Ancam Bapak Tiri dengan Panah Wayer, Adit di Amankan Tim Resmob Polres Bitung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bitung, SUDARA.ID – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang pria berinisial AS Alias Adit (19) warga Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Madidir Kota Bitung, Kamis (18/1/2024) karena melakukan pengancaman menggunakan panah wayer kepada seorang pria bernama Idris Engo (38) yang notabene adalah ayah tirinya sendiri.

Berdasarkan keterangan tertulis dari Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Iwan Setiyabudi, kejadian berawal saat Idris selaku ayah tiri memarahi pelaku yang jarang pulang ke rumah, Rabu (17/1/2024) jelang tengah malam.

Example 300x600

Melihat pelaku Adit yang baru pulang langsung menghampiri meja makan, Sang Ayah tiri pun mengumpat,”Nanti so Lapar baru mo ingat rumah”, membuat pelaku marah dan segera keluar dari dalam rumah tanpa menghabiskan makanannya.

Baca juga:   Malam Minggu, Satlantas Polres Bitung Tilang 48 Pelanggar Lalu lintas.

Amarah pelaku pun tidak bisa terbendung saat Sang ayah tiri kembali mengumpatnya dengan kata-kata yang lebih kasar kepadanya saat keluar dari rumah.

Tersulut amarah, pelaku Adit langsung pergi mengambil panah wayer yang sudah di simpannya di samping rumah, kemudian mengarahkan panah wayer tersebut ke arah Idris.

Sontak Idris pun langsung langsung masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan diri. Sementara ibu pelaku berusaha melerai perbuatan Sang anak Adit.

Baca juga:   Resmob Polres Bitung Amankan Z, Terduga Pelaku Penganiayaan di Karondoran

Setelah kejadian itu, pelaku Adit pergi meninggalkan rumah sementara Idris melaporkan kejadian ini ke Polres Bitung.

Polres Bitung pun segera merespon laporan tersebut dengan menurunkan Tim Resmob Polres Bitung untuk memburu pelaku.

Tim yang dipimpin Ipda Degi Pateh dan Katim 2 Resmob Polres Bitung Aiptu Bambang Trianto SH berhasil mengamankan pelaku di kompleks Kawaduri Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Madidir Kota Bitung pada pukul 02:30 Wita, Kamis (18/1/2024).

Baca juga:   Selisih Paham, Perkelahian 2 Pria di Bitung Berakhir di Kantor Polisi

Dari pelaku diamankan barang bukti berupa 2 buah anak panah wayer beserta 1 buah pelontar panah wayer.

Selanjut pelaku yang saat di tangkap tidak melakukan perlawanan, di bawa ke Polres Bitung dan diserahkan kepada ke piket Reskrim untuk di proses lanjut.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *