Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BeritaPolitik

Antrean SPBU Mengular di Sulut, DPRD Tagih Solusi Konkret Pertamina

×

Antrean SPBU Mengular di Sulut, DPRD Tagih Solusi Konkret Pertamina

Sebarkan artikel ini
RDP lintas komisi DPRD Sulut soal antrean BBM di SPBU. (Foto: Istimewa)
RDP lintas komisi DPRD Sulut soal antrean BBM di SPBU. (Foto: Istimewa)
Example 468x60

Kairagi Satu (Manado), SUDARA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menunjukkan sikap tegas dalam menyikapi persoalan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memicu antrean panjang di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kabupaten dan kota.

‎​Langkah taktis tersebut diwujudkan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, didampingi Ketua Komisi II, Inggried Sondakh, bertempat di Kantor DPRD Sulut, Senin (19/10/2026).

Example 300x600

Rapat strategis yang digagas oleh Komisi II ini menghadirkan forum kolosal lintas sektor. Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran eksekutif Pemerintah Provinsi Sulut yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah beserta Biro Perekonomian dan Dinas ESDM, perwakilan Pertamina Sulut (SBM 1, 2, dan 3), Elnusa Petrofin, Integrated Terminal Bitung, Hiswana Migas Sulut, serta unsur pengamanan dari Polda Sulut dan Kodam.

Baca juga:   Tercium Bau Permainan! Pemilihan KAUR Desa Wusa Disorot Warga

‎​”Penyakit Kronis” yang Butuh Terapi Tepat
Dalam arahannya, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen secara terbuka mengibaratkan polemik antrean BBM dan kelangkaan solar serta Pertalite ini sebagai “penyakit kronis” yang telah lama mencederai kenyamanan publik. Ia menegaskan bahwa kehadiran lembaga legislatif bukan sekadar mendengarkan laporan, melainkan menuntut kehadiran solusi fundamental yang berkesinambungan.

“Tidak ada persoalan yang sebenarnya tidak bisa diselesaikan di dunia ini. Di kesempatan ini saya menagih pihak Pertamina. Terapi apa supaya tidak berulang? Kalau penyakit kronik, ada obatnya, sehingga semestinya bisa diselesaikan secara tuntas,” tegas Andi Silangen saat memimpin jalannya rapat.

Ia mengingatkan, jika pembenahan manajemen distribusi ini tidak segera dieksekusi secara serius, dampak ikutan berupa lumpuhnya aktivitas ekonomi, terhambatnya sektor transportasi, serta macetnya distribusi barang pokok akan terus merugikan masyarakat Bumi Nyiur Melambai.

‎​Klarifikasi Pertamina dan Mekanisme Pengendalian
Menanggapi desakan dan sorotan tajam dari pimpinan serta anggota dewan, Sales Area Manager Pertamina, Agung Surya Pranata, memaparkan sejumlah langkah optimalisasi distribusi yang tengah digalakkan, termasuk kesiapan menghadapi lonjakan mobilitas warga menjelang penghujung tahun.

Baca juga:   Yulius Selvanus Ajak Legislator Sulut Kolaborasi Atasi Dampak Bencana

‎​Terkait perdebatan seputar kuota solar bersubsidi di tingkat penyalur, Agung menegaskan bahwa posisi Pertamina dalam rantai pasok adalah sebagai operator eksekutor, sementara regulasi dan penetapan kuota resmi sepenuhnya merupakan kewenangan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

‎​“Kalau pun ada anggapan permainan kuota, kami pastikan itu tidak ada karena kami tidak menentukan kuota sampai ke lembaga penyalur. Pihak yang menentukan adalah BPH Migas,” ungkap Agung di hadapan forum RDP.

Sebagai langkah mitigasi di lapangan, Pertamina turut membeberkan skema pengendalian distribusi terpadu menggunakan sistem barcode serta pembatasan volume pengisian harian, yakni:
‎- ​Maksimal 60 liter per hari untuk kendaraan pribadi roda empat.
‎- ​Maksimal 80 liter per hari untuk kendaraan umum roda empat.
‎- ​Maksimal 200 liter per hari untuk kendaraan roda enam atau lebih.

Baca juga:   Sah! DPRD Sulut dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS 2027, Pintu Masuk Pengawalan RAPBD

‎​Selain itu, pihak Pertamina menyatakan komitmen terbuka untuk tidak memberikan ruang toleransi atau melindungi oknum pengelola SPBU nakal, serta memastikan sanksi tegas telah dijatuhkan kepada lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran.

‎​Sinergi Demi Kepastian Layanan Publik
Kendati pihak korporasi telah memaparkan mekanisme pengawasan, DPRD Sulut tetap mematok standar tinggi agar pengawasan preventif dikedepankan.

‎​Melalui RDP lintas sektor ini, lembaga legislatif menggarisbawahi pentingnya koordinasi yang solid antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan operator energi. Tujuannya satu: menjamin kelancaran rantai pasok, memberikan kepastian ketersediaan energi, serta menghadirkan pelayanan publik yang tertib, aman, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara. (Ridho L Tobing)

Loading

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *