Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BeritaBitung

Ayo Daftar, Perekrutan PPK Pilkada di Kota Bitung Buka Hingga 27 April 2024 

2538
×

Ayo Daftar, Perekrutan PPK Pilkada di Kota Bitung Buka Hingga 27 April 2024 

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Kota Bitung, Deslie D Sumpaouw. (Foto: Ridho L Tobing)
Ketua KPU Kota Bitung, Deslie D Sumpaouw. (Foto: Ridho L Tobing)
Example 468x60

Bitung, SUDARA.ID – Warga Kota Bitung mulai mendaftarkan diri sebagai Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Walikota dan Wakil WaliKota Bitung, sejak di buka secara resmi oleh KPU Kota Bitung pada tanggal 23 April 2024.

Berdasarkan Informasi yang diperoleh SUDARA.ID, Ketua KPU Kota Bitung Deslie D Sumampouw menyampaikan bahwa batas pendaftaran badan ad hoc ini akan berakhir pada hari Sabtu tanggal 27 April 2024.

Example 300x600

“Jadi masih ada kesempatan bagi warga. Kami mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil WaliKota,” ujar Sumampouw.

Baca juga:   Ladeni Persipal BU, Sulut United Petik Kemenangan 2-1 Di Stadion Klabat Manado

Sumampouw juga menginformasikan bahwa jumlah pendaftaran yang telah mengajukan diri per tanggal 25 April 2024 berjumlah 91 orang untuk 8 Kecamatan di Kota Bitung.

Berikut rincian jumlah pendaftar badan ad hoc berdasarkan rekapan hingga pukul 14.00 Wita per tanggal 25 April 2024:

1. Kecamatan Madidir 15 orang.

2. Kecamatan Ranowulu 12 orang.

Baca juga:   Dialog Fasilitas Kesejahteraan Pekerja Ditjen PHI JSK Kemnaker RI, Hengky Honandar: Pastikan Setiap Pekerja Merasa di Hargai

3. Kecamatan Matuari 18 orang.

4. Kecamatan Girian 13 orang.

5. Kecamatan Maesa 15 orang.

6. Kecamatan Lembeh Utara 5 orang.

7. Kecamatan Lembeh Selatan 7 orang.

8. Kecamatan Aertembaga 6 orang.

Berdasarkan data yang diperoleh ini, masih terbuka kesempatan bagi warga untuk mendaftarkan hingga tanggal yang ditetapkan (27/4) khususnya untuk PPK Kecamatan Aertembaga, Kecamatan Lembeh Utara dan Kecamatan Lembeh Selatan.

Baca juga:   Sosialisasikan Pemilu 2024, KPU Bitung Targetkan Pemilih Pemula Dan Penyandang Disabilitas

Jika berminat untuk mendaftar PPK dan PPS Pilkada 2024, KPU Kota Bitung mempersilahkan para warga untuk menggunakan instrumen pendaftaran melalui siakba.kpu.go.id .

SIAKBA merupakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc yang digunakan untuk mendaftar dan menyeleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Example 300250 Example 300250 Example 300250
Example 120x600
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *