Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BeritaBerita Utama

KPU Sulut Jelaskan Alasan Sirekap Sering Salah Tampilkan Data

×

KPU Sulut Jelaskan Alasan Sirekap Sering Salah Tampilkan Data

Sebarkan artikel ini
Anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda saat meninjau perhitungan suara di Kota Tomohon terlihat didampingi juga oleh Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi
Anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda saat meninjau PSU di Minahasa dan melakukan pemantauan perhitungan suara di Kota Tomohon terlihat didampingi juga oleh Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi
Example 468x60

Manado, SUDARA ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) sebut alasan penyebab Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (Sirekap) menjadi hangat diperbincangkan gegara salah menampilkan data hasil suara.

Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi mengatakan Sirekap menjadi hangat diperbincangkan akibat dari kesalahan dalam membaca C Hasil atau hasil pelano perhitungan di TPS saat akan di upload di applikasi Sirekap. Namun hal itu telah diperbaiki oleh KPU RI.

Example 300x600

“Saya kira untuk hari ini sudah agak stabil sebenarnya keramaiannya, ya karena beberapa hari sebelumnya kami juga coba membenahi, KPU RI juga sudah coba menangani,” katanya.

Baca juga:   Pendaftaran Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay Dinyatakan Lengkap dan Benar oleh KPU Sulut

Salman menuturkan KPU RI sendiri telah mengklarifikasi jika perbedaan data yang di tampilkan memang kesalahan dari sistem saat membaca Plano hasil perhitungan di TPS.

“KPU RI pernah, sudah konferensi pers, sudah menyebutkan bahwa memang kesalahan pembacaan dalam sistem atau aplikasi yang memang salah membaca terhadap apa yang difoto diinput tapi kemudian memang masih ada kesalahan pembacaan dari aplikasi itu,” terangnya,

Meski sempat menimbulkan ‘kegaduhan publik’ terhadap perbedaan angka. Namun Sirekap hingga kini masih digunakan untuk mempublikasikan informasi C hasil perhitungan di TPS.

Baca juga:   Live Bersama Menparekaf Sandi Uno, Walikota Bitung Promosikan FPSL 2023

“Dan itu saya kira sudah diakui oleh KPU RI, karena sekali lagi memang yang mengelola sistem aplikasi Sirekap ini adalah di pusat data dan informasi KPU Republik Indonesia kan,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda saat melakukan peninjauan di lokasi TPS yang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Sulut, Rabu (21/2) menuturkan jika Sirekap hanya sebatas alat bantu yang digunakan KPU. Sehingga masyarakat atau peserta pemilu disarankan fokus kepada hasil perhitungan secara manual yang dilakukan disetiap tingkatan KPU di Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi bahkan RI.

Baca juga:   Dikabarkan Hilang Saksi Paslon E2L - HJP Muncul di Polsek Wenang Manado

“Sirekap alat bantu, yang kita perhatikan adalah perhitungan secara berjenjang secara manual itu yang dipakai,” kata Malonda.

Meski begitu, Herwyn tidak menapik jika Sirekap hingga kini masih digunakan KPU untuk mempublikasikan hasil perhitungan di setiap TPS.

“Masih berlaku (masih dipakai KPU), tapi kami memahaminya itu hanya sebatas alat bantu, sebagai alat kontrol,” tambah Malonda.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *