Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BeritaManadoPolitik

Dokumen Steven Kandouw – Denny Tuejeh Dinyatakan Memenuhi Syarat Administrasi 

1562
×

Dokumen Steven Kandouw – Denny Tuejeh Dinyatakan Memenuhi Syarat Administrasi 

Sebarkan artikel ini
Penyerahan Berita Acara hasil penelitian persyaratan administrasi kepada LO Partai Pengusung bakal pasangan calon (bapaslon ) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw dan Denny Tuejeh oleh KPU Sulut. (Foto: Ridho L Tobing)
Penyerahan Berita Acara hasil penelitian persyaratan administrasi kepada LO Partai Pengusung bakal pasangan calon (bapaslon ) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw dan Denny Tuejeh oleh KPU Sulut. (Foto: Ridho L Tobing)
Example 468x60

Manado, SUDARA.ID – KPU Provinsi Sulawesi menyatakan dokumen bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara untuk Pilkada tahun 2024, Steven Kandouw dan Denny Tuejeh, memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran Pilkada 2024.

Sebagaimana yang diumumkan langsung oleh Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, “Kami sudah melakukan penelitian persyaratan calon hasil perbaikan pasangan Calon Gubernur atas nama Drs. Steven Octavianus Estefanus Kandouw dan Calon Wakil Gubernur Letnan Jenderal TNI (Purn.) Alfret Denny Djoike Tuejeh yang diusung oleh gabungan partai politik yang memenangkan perolehan suara sah pada pemilu 2024 oleh 1 Partai politik. Dan berdasarkan hasil penelitian yang sudah kami periksa dan kami teliti, maka kami menghasilkan, bahwa dokumen persyaratan Calon Gubernur tersebut dinyatakan Memenuhi Syarat dan dokumen persyaratan calon Wakil Gubernur tersebut dinyatakan memenuhi syarat, dan sudah kami tuangkan dalam berita acara,” ucap Kenly Poluan didampingi Komisioner Anggota KPU Sulut Salman Saelangi bersama Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda di Kantor KPU Sulut, Sabtu (14/9/2024).

Example 300x600

Usai diumumkan, berita acara pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi tersebut diserahkan Ketua KPU Sulut kepada LO partai pengusung Steven Kandouw – Denny Tuejeh disaksikan Anggota Bawaslu Sulut Steffen Linu.

Baca juga:   Gerindra Usung Mayjen Yulius Lumbaa dan Tatong Bara Di Pilgub Sulut

“Setelah ini kami akan menyampaikan berita acara ini kepada partai politik pengusung atau gabungan partai politik pengusung dan kepada Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Poluan.

Setelah pengumuman hasil ini, KPU akan segera membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan serta masukan masyarakat atas pendaftaran tiga Bapaslon peserta pilkada Sulut 2024.

Baca juga:   AHY Umumkan Usung Elly Lasut - Michaela Paruntu di Pilkada Sulut 2024

“Selanjutnya kita nanti akan umumkan haail pemeriksaan dokumen ini melalui pengumuman permintaan tanggapan masyarakat, yang nanti akan kami sampaikan mulai tanggal 15 esok atau sebentar malam pukul 00.00 Wita,” info Poluan.

“Sebagaimana sudah kami sampaikan pada proses sebelumnya bahwa kami tentu akan membuka seluas-luasnya masukan masyarakat sampai dengan tanggal 18 (September),” pungkasnya.

Example 300250 Example 300250 Example 300250
Example 120x600
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *