Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
ManadoPolitik

DPRD Manado Paripurnakan Renja 2025

×

DPRD Manado Paripurnakan Renja 2025

Sebarkan artikel ini
(foto : ist)
(foto : ist)
Example 468x60

Manado, SUDARA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado resmi menetapkan rencana kerja (renja) tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang paripurna DPRD Manado, Senin (17/3/2025).

Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey menegaskan bahwa penyusunan rencana kerja DPRD mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.

Example 300x600

“Dalam pasal 67 ayat 1 disebutkan bahwa rencana kerja DPRD disusun berdasarkan usulan rencana kerja alat kelengkapan dewan kepada pimpinan,” ujar Dondokambey.

Baca juga:   DPRD Manado Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2024 dan Terima Ranwal RPJMD 2025–2029

Ia menjelaskan bahwa rencana kerja DPRD Manado merupakan hasil pembahasan Banmus dengan mempertimbangkan program-program kerja secara menyeluruh, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi DPRD.

“Tentu, rencana kerja ini juga berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta memperhitungkan masukan dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” tambahnya.

Penetapan rencana kerja ini menjadi langkah strategis DPRD Manado dalam menjalankan tugasnya untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan di Kota Manado.

Baca juga:   Gubernur Yulius Selvanus Lepas Bantuan Beras Gratis Pemprov Sulut untuk Masyarakat Rentan Rawan Pangan 

Diketahui, rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Manado didampingi Wakil Ketua Mona Kloer dan Meikel Damopolii. Penetapan rencana kerja dilakukan setelah melalui pembahasan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *