Manado, SUDARA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) sesalkan 8 jamaah haji asal Kabupaten Kepulauan Talaud tak dapat bantuan dana tali kasih untuk ringankan biaya embarkasi. Anggota Legislatif (Aleg) ungkap sudah 2 tahun Pemerintah Daerah (Pemda) tidak beri bantuan.
“Sangat disayangkan memang, jika ada 1 kabupaten yang tidak menganggarkan tali kasih, muda mudahan tidak terjadi dikemudian hari, terkait kabupaten Talaud itu saya tau baru 2 tahun terakhir ini, yang tidak ada tali kasih seperti itu,” ujar Wakil Ketua DPRD Sulut Raski Mokodompit, Senin (20/5/2024).
Raski mengatakan memang tidak ada payung hukum setiap daerah memberikan bantuan yang sering disebut tali kasih untuk meringankan beban jamaah haji dalam menanggung biaya embarkasi dan transportasi. Menurut Raski, pembahasan Bapemperda tentang penyelenggaraan jamaah haji akan mengatur hal tersebut.
“Bantuan biaya lokal haji, nantinya akan kita atur supaya kedepannya akan ada payung hukum,” terang Raski.
Anggota legislatif Sulut lainnya juga menyayangkan Pemda Kabupaten Talaud tidak memberikan dana tali kasih. Anggota DPRD Sulut Amir Liputo menjelaskan dana daerah yang belum memiliki tempat embarkasi menjadi tanggungjawab Pemda untuk membantu meringankan beban jamaah haji.
“Undang undang telah mengamanatkan, bagi daerah yang belum memiliki embarkasi, maka biaya embarkasi itu termasuk transportasi dan makan minum itu di tanggung oleh pemerintah daerah,” kata Amir Liputo, dihari yang sama.
Amir mengungkap dana tali kasih yang seharusnya diberikan Pemda memang tidak ditentukan besaran nominal. Sehingga, ada pembagian bantuan dari Pemda dan Pemerintah Provinsi (Pemprov).
“Memang semua sesuai kemampuan dari pemerintah daerah, kalau belum mampu besarkan bisa membantu sekecil apapun itu, yang penting ada perhatian, kabupaten kota yang lain seperti itu, makanya kita akan buat perda supaya dapat di atur 60/40, 60 Kabupaten Kota tanggung, 40% Provinsi,” bebernya.
Dari data yang dirilis Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulut terdapat 712 Jamaah haji yang diberangkatkan dari 14 kabupaten dan kota. Hanya Kabupaten Kepulauan Sitaro yang tidak memiliki jamaah haji. Berikut rinciannya :
1. Walikota Manado. Dana tali kasih Rp 1 juta per orang, 242 Jamaah Haji.
2. Walikota Bitung. Dana tali kasih 1 juta 5 ribu per orang, 93 Jamaah Haji.
3. Walikota Tomohon. Dana tali kasih 1 juta, 17 Jamaah haji.
4. Kabupaten Minahasa. Dana tali kasih 1 juta per orang, 17 Jamaah haji.
5. Kabupaten Minahasa Tenggara. Dana tali kasih 1 juta per orang, 26 jamaah haji.
6. Bupati Minahasa Utara. Dana tali kasih 1 juta per orang, 18 jamaah haji.
7. Bupati Minahasa Selatan. Dana tali kasih 1 juta per orang, 18 jamaah haji.
8. Bupati Sangihe dana tali kasih 1 juta 500 ribu per orang, 18 jamaah haji.
9. Bupati Talaud. Tidak ada dana tali kasih, 8 jamaah haji.
10. Kabupaten Sitaro. Tidak ada jamaah haji.
11. Walikota Kota Kotamobagu. Dana tali kasih 3 juta per orang, 102 jamaah haji.
12. Bupati Bolmong. Dana tali kasih 2 juta 6 ratus ribu per orang 77 jamaah haji.
13. Bupati Boltim. Dana tali kasih 1 juta 250 ribu per orang 28 jamaah haji.
14. Bupati Bolsel. Dana tali kasih 2 juta 500 ribu per orang 15 jamaah haji.
15. Bupati Bolmut. Dana tali kasih 2 juta per orang, 20 Jamaah Haji.
16. Total jamaah haji 712, bantuan dana tali kasih dari Pemprov Sulut 3 juta 85 ribu rupiah per orang.