Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita

Dugaan Rivalitas Politik Dibalik Pidana Pemilu Liempepas Bersaudara Diungkap Sang Pengacara

1715
×

Dugaan Rivalitas Politik Dibalik Pidana Pemilu Liempepas Bersaudara Diungkap Sang Pengacara

Sebarkan artikel ini
Supriyadi Pangellu SH MH. (Foto: Ridho L Tobing)
Supriyadi Pangellu SH MH. (Foto: Ridho L Tobing)
Example 468x60

Manado, SUDARA.ID – Dugaan adanya persaingan atau rivalitas politik internal terkait kasus laporan dugaan politik uang yang saat ini mendera caleg terpilih DPR RI dan Kota Manado, Liempepas bersaudara diungkap Sang Penasihat Hukum, Supriyadi Pangellu SH MH, Kamis (23/5/2024).

Pangellu sebelumnya mengungkapkan kejanggalan atas proses aduan pidana pemilu kliennya, dengan mempertanyakan proses pelaporan langsung ke Bawaslu RI, dan juga kerancuan terkait limitasi tahapan pelaporan, yang menurutnya sudah kadaluwarsa.

Example 300x600

Merunut kejanggalan atas berprosesnya peristiwa hukum kliennya tersebut, kali ini, Pangellu mengungkapkan kemungkinan dugaan terjadinya persaingan politik di internal Partai.

Baca juga:   Di Ujung Periode, Gubernur Olly Bacakan LKPJ 2023 Terakhir Di Rapat Paripurna 

“Artinya, lepas dari persoalan hukum, tentunya sudah selesai seperti ini, ya kami menduga ada dugaan persaingan politik,” kata Pangellu.

“Kalau sudah selesai seperti ini, sudah tidak ada lagi persaingan politik eksternal, yang ada mungkin, kami menduga Internal,” cetus Pangellu.

“Karena tidak ada lagi, klien kami yang kemudian jadi, didalam persoalan ini, kemudian ada tersandung masalah, maka tidak mungkin partai lain yang akan menggantikan,” tambahnya.

Baca juga:   Billy Lombok Desak Pemerintah Provinsi Sulut Sikapi Anjloknya Harga Cengkih

Pihaknya saat ini tengah melakukan penelusuran terkait hal ini, “Ini pertarungan di internal, dugaan kami. Tapi kami sementara melakukan penelusuran, karena ini lepas dari persoalan hukum, ini secara kasat mata ya, kita melihat ini sudah ada aroma-aroma politik, jadi kami menduga ya, persaingannya di internal”.

“Kita berharap proses hukum ini berjalan baik, adil, demi keadilan buat klien kami. Karena sekali lagi, masyarakat Sulawesi Utara, masyarakat tuminting Bunaken telah mempercayakan kedaulatan mereka, hak konstitusional mereka untuk memilih Pak Indra dan memilih Pak Christovel sebagai wakil rakyat mereka, baik utusan Sulawesi Utara DPR RI dan urusan Tuminting Bunaken,” harap Pangellu.

Baca juga:   Proses Inkrah 4 Perkara Pidana Pemilu 2024, Kajari Bitung Yadyn Palebangan Pantau Pilkada Bitung

“Ini tentu kedaulatan rakyat harus kita hormati, kita junjung, bahwa semua tahapan proses pemilu sudah selesai,” pungkas Pangellu.

Example 300250 Example 300250 Example 300250
Example 120x600
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *