Manado, SUDARA.ID – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus resmi menunjuk 21 orang Staf Khusus (Stafsus) yang akan membantunya meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja dalam menjalankan roda Pemerintahan di Provinsi Sulawesi Utara.
Penunjukan Stafsus tersebut diamanatkan lewat penyerahan Surat Keputusan (SK) Staf Khusus Gubernur Sulut, yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Gubernur Yulius Selvanus kepada Drs Ferdinand E.M Mewengkang, atau yang akrab disapa, Novi Mewengkang, sebagai Koordinator Staf Khusus (Korstafsus), di lantai 6 Kantor Gubernur Sulut, Selasa (22/4/2025).
Berikut Daftar 21 Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara:
Drs Ferdinand E.M Mewengkang, Bidang Pemerintahan dan Pengembangan SDM/Koordinator Staf Khusus
Max Lomban, Bidang Kebudayaan
Prof Grevo Gerung, Bidang Pendidikan
Dr. Fiko Inga, S.IP., M.SI, Bidang Politik dan Kebijakan
Dr. Lucky Longdong, Bidang Pertanian
Prof Benny Pinontoan, Bidang Pembangunan Sumber Daya Alam
Recky Harry Langie, Bidang Investasi
Dr Magdalena Wullur, SE, MM., MAO, CMILT, Bidang Perencanaan Pembangunan
Olvie Limpele, Bidang Sosial Kemasyarakatan/Kerohanian
Fariest Soeharyo, Bidang Kepemudaan
Herold V Kaawoan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Marlina Moha Siahaan, Bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak
Samuel Patabang, Bidang Ekonomi dan Pembangunan
Daniel Duma, Bidang Pertambangan dan Energi
Christian Yokung, S.Kom, Bidang Olahraga
Ir Johan Victor Malonda, Bidang Perhubungan
Dr Devi Malalantang, Bidang Pariwisata
Reza Sofian, SH, Bidang Perikanan dan Kelautan
John Sada, SH., MH, Bidang Hukum dan HAM
Nurjanah Seliani, Bidang Hubungan Antar Lembaga
AKBP Purn Tommy Lahama, Bidang Kesatuan Bangsa. (*)