Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BeritaBitungHukrim

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai Sampaikan Amanat Kapolri Pada Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat 2024

1636
×

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai Sampaikan Amanat Kapolri Pada Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bitung, SUDARA.ID – Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK MH membacakan Amanat Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit M Si saat memimpin apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat tahun 2024 dalam rangka Pengamanan Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 di lapangan Apel Mapolres Bitung, Rabu (3/4/2024).

Gelar pasukan yang dipimpin Komandan Apel Ipda Dharu Medianda S Trk serta Perwira Apel Kasat Lantas Polres Bitung AKP Riyan Wahyuningtiyas SIK ini,  merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2024 sebagai komitmen nyata sinergisitas TNI-Polri dengan stakeholder terkait dalam rangka pengamanan mudik dan perayaan hari raya Idul Fitri 1445 H.

Example 300x600

Adapun peserta apel terdiri dari unsur Sub Denpom, Propam Polres, Yonmarhanlan VIII Bitung, Kodim 1310/Bitung, Sat Sabhara, Satlantas, Satreskrim, Satresnarkoba, Satintelkam, Dishub Kota Bitung, KPLP, Satpol PP, BPBD, Senkom, dan Banser.

Berikut isi Amanat Kapolri yang disampaikan Kapolres Bitung saat apel gelar Pasukan operasi Ketupat 2024.

Peserta apel gelar pasukan, hadirin dan tamu undangan yang saya hormati.

Berdasarkan survei Indikator, kepuasan masyarakat atas penyelenggaraan dan penanganan arus mudik tahun 2023 mencapai 89,5% atau meningkat 15,7% dibanding tahun 2022. Hal ini merupakan wujud apresiasi masyarakat atas kerja keras kita bersama yang harus dipertahankan dan ditingkatkan dalam pengamanan arus mudik dan balik tahun ini.

Sebagaimana kita ketahui bersama, berdasarkan survei Kemenhub RI tahun 2024 diperkirakan terdapat potensi pergerakan masyarakat sebesar 193,6 juta orang atau meningkat 56,4% dibandingkan tahun 2023. Berkaitan hal tersebut, Presiden Joko Widodo menekankan bahwa “Mudik tahun ini adalah mudik yang akan sangat besar sekali, kenaikannya 56 persen dibanding tahun yang lalu. Total yang akan mudik 190 juta pemudik tahun ini kurang lebih, ini dari survei. Oleh sebab itu, saya mengimbau, mengajak masyarakat untuk mudik lebih awal.”

Untuk menjawab tantangan ini, TNI-Polri bersama stakeholder terkait melaksanakan Operasi Terpusat dengan sandi “Ketupat 2024” yang melibatkan 155.165 personel, selama 13 hari dari tanggal 4 s.d. 16 April 2024. Operasi ini telah diawali KRYD tanggal 28 Maret s.d. 3 April 2024 dan akan dilanjutkan pasca operasi tanggal 17 s.d. 23 April 2024.

Dalam operasi ini, telah dipersiapkan 5.784 pos, yang terdiri dari 3.772 pos pengamanan, 1.532 pos pelayanan, dan 480 pos terpadu, dalam rangka pelayanan dan pengamanan utamanya pada jalur-jalur rawan seperti kemacetan, kecelakaan, kriminalitas, dan bencana alam, serta di pusat-pusat keramaian. Tentunya, pos-pos yang digelar harus mampu memberikan pelayanan prima dan pengamanan optimal.

Baca juga:   Satlantas Polres Bitung Laksanakan Operasi Kamseltibcar 

Polri bersama dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR kembali mengeluarkan Surat Keputusan Bersama tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2024/1445 H.

Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran, dan kenyamanan arus lalu lintas melalui pengaturan operasional angkutan barang, Sistem One Way dan Contra Flow, penerapan ganjil genap, ketentuan penyeberangan, delaying system dan buffer zone, hingga penundaan proyek konstruksi. Pahami dan implementasikan SKB ini secara presisi di lapangan, serta sosialisasikan kepada masyarakat.

Terkait penggunaan jalan tol dan jalur arteri, berikan jaminan kamseltibcar lantas kepada masyarakat. Periksa kesiapan infrastruktur dan moda transportasi yang akan digunakan masyarakat, reduksi faktor-faktor potensi kerawanan dan sumbatan di jalan raya, terapkan rekayasa lalu lintas secara terukur dan terkoordinasi. Apabila masyarakat merasa khawatir terdapat gangguan kejahatan dalam perjalanannya, siapkan pengawalan kepolisian untuk memberikan rasa aman.

Dalam operasi ini, telah dipersiapkan 5.784 pos, yang terdiri dari 3.772 pos pengamanan, 1.532 pos pelayanan, dan 480 pos terpadu, dalam rangka pelayanan dan pengamanan utamanya pada jalur-jalur rawan seperti kemacetan, kecelakaan, kriminalitas, dan bencana alam, serta di pusat-pusat keramaian. Tentunya, pos-pos yang digelar harus mampu memberikan pelayanan prima dan pengamanan optimal.

Polri bersama dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR kembali mengeluarkan Surat Keputusan Bersama tentang Pengaturan Lalu Lintas
Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2024/1445 H.

Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran, dan kenyamanan arus lalu lintas melalui pengaturan operasional angkutan barang, Sistem One Way dan Contra Flow, penerapan ganjil genap, ketentuan penyeberangan, delaying system dan buffer zone, hingga penundaan proyek konstruksi. Pahami dan implementasikan SKB ini secara presisi di lapangan, serta sosialisasikan kepada masyarakat.

Terkait penggunaan jalan tol dan jalur arteri, berikan jaminan kamseltibcar lantas kepada masyarakat. Periksa kesiapan infrastruktur dan moda transportasi yang akan digunakan masyarakat, reduksi faktor-faktor potensi kerawanan dan sumbatan di jalan raya, terapkan rekayasa lalu lintas secara terukur dan terkoordinasi. Apabila masyarakat merasa khawatir terdapat gangguan kejahatan dalam perjalanannya, siapkan pengawalan kepolisian untuk memberikan rasa aman.

Baca juga:   Polri dan TNI Bagikan Sembako dan Pengobatan Gratis di Kota Bitung

Dalam operasi ini, telah dipersiapkan 5.784 pos, yang terdiri dari 3.772 pos pengamanan, 1.532 pos pelayanan, dan 480 pos terpadu, dalam rangka pelayanan dan pengamanan utamanya pada jalur-jalur rawan seperti kemacetan, kecelakaan, kriminalitas, dan bencana alam, serta di pusat-pusat keramaian. Tentunya, pos-pos yang digelar harus mampu memberikan pelayanan prima dan pengamanan optimal.

Polri bersama dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR kembali mengeluarkan Surat Keputusan Bersama tentang Pengaturan Lalu Lintas
Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2024/1445 H.

Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran, dan kenyamanan arus lalu lintas melalui pengaturan operasional angkutan barang, Sistem One Way dan Contra Flow, penerapan ganjil genap, ketentuan penyeberangan, delaying system dan buffer zone, hingga penundaan proyek konstruksi. Pahami dan implementasikan SKB ini secara presisi di lapangan, serta sosialisasikan kepada masyarakat.

Terkait penggunaan jalan tol dan jalur arteri, berikan jaminan kamseltibcar lantas kepada masyarakat. Periksa kesiapan infrastruktur dan moda transportasi yang akan digunakan masyarakat, reduksi faktor-faktor potensi kerawanan dan sumbatan di jalan raya, terapkan rekayasa lalu lintas secara terukur dan terkoordinasi. Apabila masyarakat merasa khawatir terdapat gangguan kejahatan dalam perjalanannya, siapkan pengawalan kepolisian untuk memberikan rasa aman.

Sinergi dan koordinasi antara Satgas Pusat, Satgas Daerah, dan stakeholder terkait harus berjalan optimal, sehingga pengguna jalan benar-benar merasa aman dan nyaman
Selanjutnya terkait penyeberangan laut, diprediksi pengguna kapal penyebrangan mencapai 10,65 juta orang. Hindari antrean panjang saat menaiki kapal dengan menerapkan delaying system dan mendorong pembelian tiket secara online pada kantong-kantong parkir. Pastikan masyarakat mengetahui informasi terkait pelabuhan penyeberangan yang dapat digunakan sesuai jenis kendaraan.

Tentunya kita dihadapkan pada situasi dinamis dalam pelaksanaan pengamanan. Pahami betul karakteristik wilayah masing-masing seperti titik rawan banjir, rawan longsor, dan rawan gangguan kamtibmas, utamanya yang berada di jalur-jalur mudik. Skenario- skenario menghadapi potensi gangguan dan situasi kontijensi harus dipersiapkan secara matang.

Aspek keamanan dari gangguan kamtibmas juga harus menjadi perhatian penting, baik pada rumah yang ditinggalkan, jalur mudik, maupun lokasi wisata dan pusat keramaian lainnya. Lakukan patroli bersama pada jam-jam rawan, siapkan layanan pelaporan rumah yang ditinggalkan dan penitipan kendaraan sehingga masyarakat dapat mudik dengan tenang. Selain itu, libatkan kelompok-kelompok organisasi masyarakat dan keagamaan dalam pengamanan Sholat led sebagai wujud toleransi dan keberagaman Indonesia.
Disamping kamseltibcar lantas dan gangguan kamtibmas, stabilitas harga dan ketersediaan bapokting serta BBM harus tetap terjaga. Tingkatkan koordinasi dan lakukan langkah-langkah bersama dengan stakeholder terkait, sehingga stok dan harga dapat tetap terjaga.

Baca juga:   Buka Rakor Penyelesaian Sengketa, Ini Pesan Donny Rumagit

Seluruh upaya dan perkembangan di lapangan harus diimbangi dengan strategi komunikasi publik yang baik. Pastikan masyarakat dapat mengetahui informasi yang dibutuhkan melalui berbagai saluran komunikasi, sehingga dapat perjalanannya dengan nyaman. merencanakan

Berbagai upaya tersebut diharapkan dapat berjalan optimal, sehingga masyarakat dapat merasakan “mudik aman, ceria, penuh makna”. Diharapkan momentum hari raya Idul Fitri ini dapat menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi, persatuan, dan kesatuan seluruh lapisan masyarakat.

Peserta apel gelar pasukan, hadirin, dan tamu undangan yang berbahagia,

Sebelum mengakhiri amanat ini, tentunya saya ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel pengamanan yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Kementerian terkait, BNPB, BMKG, Basarnas, Pertamina, Jasa Raharja, Jasa Marga, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Mitra Kamtibmas lainnya yang telah berpartisipasi dalam mendukung Operasi Ketupat 2024. Sinergisitas seluruh stakeholder terkait merupakan kunci utama untuk mengulangi keberhasilan pengamanan Hari Raya Idul Fitri tahun lalu.

Sebagai penutup, atas nama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, saya mengucapkan “Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan dan Selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 H” kepada seluruh umat Islam yang merayakan. Semoga kita mampu mendapatkan ampunan dan menyambut hari kemenangan dengan hati yang suci.

Turut hadir dalam apel tersebut, Asisten 1 Setda Kota Bitung Robby Kawengian STh, Spd, MAP, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Fauzal SH MH, Mewakili Dandim 1310-Bitung Pas. Sandi Letda Inf. Isak Mangempis, Mewakili Danyonmarhanlan VIII Bitung Pjs Pasi Ops Let. Mar Matondeng Manansang, Ketua Pengadilan Negeri Bitung diwakili oleh Sugeng Triono, SH Hakim Ad-Hoc Perikanan, Waka Polres Bitung Kompol Afrizal Nugroho SIK MH, Kadis Perhubungan Oktavianus Kandoli S Sos MSi, Kabid Tibum Sat Pol PP Pemkot Bitung Vera Kansil, Wakil Ketua Senkom Kota Bitung Albones, Para Kabag, Kasat dan Kapolsek Perwira Polres Bitung.

Example 300250 Example 300250 Example 300250
Example 120x600
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *