Bitung, SUDARA.ID – Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK MH turun langsung membubarkan sekelompok warga yang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras (Miras) dan memutar musik dengan volume tinggi, di Kelurahan Pateten Satu Lingkungan V RT.17 Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, Jumat (18/4/2025).
Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, bahwa sebelumnya Polres Bitung menerima informasi dari masyarakat lewat layanan Lapor Ndan, tentang aktivitas keramaian yang berlangsung hingga waktu menjelang tengah malam tersebut, yang telah mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga sekitar.
Kapolres yang terinformasi terkait keluhan warga tersebut, segera memimpin langsung Tim Opsnal Sat Intelkam dan personel jajaran untuk merapat ke lokasi yang dimaksud.
Tiba dilokasi menjelang tengah malam, Kapolres bersama Tim Patroli Presisi mendapati langsung gelar pesta miras dengan hingar bingar suara musik, sebagaimana yang diinformasikan masyarakat sebelumnya.
Mendapati kegiatan tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, khususnya memasuki masa-masa jam rawan tindak kriminal, Kapolres bersama Tim segera membubarkan kegiatan tersebut.
Diketahui saat ini Kota Bitung menjadi perhatian publik atas berbagai peristiwa aksi kekerasan yang terjadi secara berentetan dalam dua pekan belakangan ini.
Mengantisipasi hal tersebut, Kapolres Bitung telah menerbitkan beberapa poin kebijakan terkait dengan aktivitas warga khususnya di jam-jam rawan malam.
Salah satu dari poin kebijakan tersebut adalah pembatasan izin keramaianmaksimal pukul 22.00 wita, serta dilarangnya pesta miras ataupun menyediakan minuman keras di tempat/lokasi hajatan, jika ditemukan akan dibubarkan.
Poin kebijakan tersebut disampaikan Kapolres dalam bentuk himbauan dan teguran tegas kepada para pihak yang ada di lokasi pesta miras malam itu.
Reaksi cepat Kapolres Albert Zai bersama jajaran dalam merespon setiap informasi dari warga, merupakan bagian dari komitmen Polres Bitung untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif, khususnya di jam-jam rawan tindak kriminal di malam hari.