Bitung, SUDARA.ID – Kapolres Bitung AKBP Albert Zai menanggapi soal video viral dugaan penganiayaan oknum polisi terhadap RD (24). Buntut kejadian tersebut, kini personilnya dilaporkan ke Propam Polda Sulut.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai mengatakan kejadian bermula saat personilnya hendak melakukan penanganan tawuran antar kampung (tarkam). Namun petugas saat itu diancam dengan senjata tajam (sajam) oleh korban sehingga polisi kembali kesatuan dan membuat laporan pengancaman.
“Jadi dia mau ditangkap dengan pengancaman kepada petugas Polsek yang saat itu, sedang mengamankan terjadinya kerusuhan di pasar tua dan Parigi tofor,” kata Albert, Selasa (11/6/2024).
Dirinya menjelaskan usai membuat laporan pengancaman personilnya datang ke lokasi RD di Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, Bitung pada Minggu (9/6). Lanjut Albert, namun saat hendak diamankan RD melawan sampai terjatuh.
“Atas dasar petugas yang membuat laporan yang turun ke TKP mereka diancam dengan menggunakan pisau maka mau dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka,” terangnya.
Dirinya menegaskan menurut laporan petugas jika luka yang dialami korban hingga viral dimedia sosial dugaan penganiayaan akibat RD terjatuh. Albert mengakui, saat diamankan RD berada diwilayah yang ramai dengan warga.
“Tersangka ini residivis. Ada beberapa kasus, ada catatannya juga. Saat diamankan dia jatuh, dia jatuh bukan di pukulin, atau di aniaya. Saat dia melakukan perlawanan dia jatuh. Sehingga masyarakat membantu dia,” ujarnya.
Karena telah menimbulkan kehebohan, kata Albert RD berhasil kabur saat akan diamankan. Menurutnya, saat itu anggota personil yang datang hanya 4 orang.
“Petugas saat itu tidak berhasil menangkap, karena jumlah petugas hanya 4 orang. Waktu itu ramai. Kelompok nya berhasil melawan petugas,” katanya.
Buntut viral di media sosial dugaan penganiayaan, kini 4 personil tersebut tengah dilaporkan ke Propam Polda Sulut. Pihaknya, saat ini tengah menunggu hasil penyelidikan atas dugaan penganiayaan tersebut.
“Ini hasil laporan petugas. Nanti ada penyelidikan di Propam Polda kita menunggu hasil penyelidikan juga,” paparnya.