Manado, SUDARA.ID – Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OTBAN) wilayah VIII Manado, Ambar Suryoko menghadiri Review Dokumen Rencana Kontijensi (Renkon) Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM) Bandara Internasional Sam Ratulangi yang diselenggarakan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Manadodi Roger’s Hotel, Manado, Sulawesi Utara, Jumat (22/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kesiapan menghadapi potensi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM) atau Public Health Emergency di lingkungan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado dalam menyempurnakan strategi dan langkah mitigasi untuk menangani potensi situasi darurat kesehatan terjadi di bandara internasional.
Sebagaimana yang dijelaskan Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Manado, dr. Pingkan Maria Pijoh, “Keberadaan dokumen renkon merupakan salah satu elemen penting dalam kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi KKM di Bandara Internasional Sam Ratulangi sebagai salah satu pintu masuk baik wisatawan lokal maupun internasional,” ungkap Maria Pijoh.
Menurut Maria, Renkon harus terus diperbaharui mengingat krusialnya potensi KKM di Kawasan Bandara. “Kondisi ini memiliki resiko yang sangat tinggi terhadap penyakit menular atau ancaman kesehatan lainnya. Dokumen review ini harus terus diperbarui agar tetap relevan sesuai dengan dinamika resiko, perkembangan situasi global dan perubahan kebijakan kesehatan,” terang Maria Pijoh.
Maria juga menyampaikan bahwa dengan digelarnya Review Renkon KKM ini, menunjukkan bahwa Balai Karantina Kesehatan bersama para stakeholder Bandara memberikan atensi dukungan terhadap transformasi kesehatan menuju Indonesia Emas.
“Bersama-sama akan meninjau dokumen yang ada serta memastikan setiap strategi dan prosedur langkah tanggap darurat yang dirumuskan mampu menjawab tantangan kekarantinaan kesehatan sebagai bentuk dukungan transformasi kesehatan dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” sebut Maria Pijoh.
Sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OTBAN) wilayah VIII, Ambar Suryoko pada kegiatan tersebut menyampaikan pentingnya Review Renkon KKM ini mengingat kini Bandara Internasional Sam Ratulangi telah mengoperasikan layanan penerbangan nasional dan internasional hingga penerbangan perintis.
Menurut Ka OTBAN VIII, peninjauan sebagai bentuk antisipasi Bandara Sam Ratulangi atas KKM dari Balai Karantina Kesehatan menjadi sangat krusial mengingat banyaknya wisatawan dan pelaku bisnis yang masuk dari berbagai rute penerbangan ke Sulawesi Utara.
“Disinilah pentingnya kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi seluruh komunitas Bandara Internasional Sam Ratulangi untuk bersama-sama meninjau dokumen KKM agar senantiasa relevan,” ujar Ambar Suryoko.
Baginya, selain sebagai bentuk kesiapsiagaan, koordinasi ini sangat penting untuk mengatur pembagian tugas dalam mengantisipasi KKM.
“Harapannya nanti ada tindaklanjut untuk sosialisasi untuk pembagian tugas pokok sesuai bidang masing-masing agar senantiasa memiliki kesiapsiagaan menghadapi kedaruratan,” terang Suryoko.
Kegiatan tersebut, turut pula dihadiri Kepala RSAU dr. Charles P.J. Suoth Kapten Kes dr. Widiananta, Sp.P., mewakili Danlanud Sam Ratulangi Marsma TNI Antariksa Anondo, S.E., M.Tr.(Han). (**)