Bitung, SUDARA.ID – Bukan lawan yang datang, malah Tim Tarsius yang muncul, begitulah kira-kira nasib yang dialami seorang pria berinisial FS (17) warga Perum UK baru Kelurahan Aertembaga Dua bersama 2 orang “CS-nya” yang berencana memancing pertarungan dengan senjata tajam di Kompleks Tinombala Kota Bitung, Minggu (29/9/2024).
Berdasarkan kisah singkat dari Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abd Natip Anggai, FS betsama kedua rekannya berinisial MP (15) dan DN (16) sengaja meyusuri kompleks Tinombala untuk memancing keributan dengan para anak-anak muda yang ada di wilayah tersebut.
Namun ternyata niat tak berujung petaka. Bersyukur, ternyata Tim Tarsius Polres Bitung yang sedang melakukan patroli di seputaran wilayah tersebut, berhasil mengidentifikasi gerak-gerik mencurigakan sedari ketiganya yang berboncengan melintas di kompleks pasar Winenet sembari mengayun-ayunkan sajam jenis pisau penikam, Badik.
Mode patroli Tim Tarsius pun sekejap berubah menjadi mode berburu. Tim Tarsius dengan senyap langsung membuntuti ketiganya. Hingga di satu titik mereka menghentikan laju kendaraan, dengan penuh cekatan, Personel Tim Tarsius pun langsung menyalip dan mengunci pergerakan motor tersebut.
Sontak pelaku FS yang saat itu sedang membawa senjata tajam, langsung panik dan mencoba melarikan diri, namun sergapan Tim pimpinan Bripka Angky Koagouw tersebut jauh lebih cekatan dari para pemuda belia tersebut.
Beruntung tindakan pelaku bisa dicegah untuk menghindari jatuhnya korban akibat rencana aksi tawuran. Kini pelaku FS dan barang bukti telah diamankan dan di bawah ke Mako Polres Bitung untuk di proses lebih lanjut.
Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951 diterapkan polisi kepada pelaku FS. (*)