Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaManadoPendidikan

Khawatir Putra Sulut Tersingkir, Louis Schramm Soroti Jalur Prestasi SPMB Siswa dari Luar Daerah

×

Khawatir Putra Sulut Tersingkir, Louis Schramm Soroti Jalur Prestasi SPMB Siswa dari Luar Daerah

Sebarkan artikel ini
PERJUANGKAN PUTRA DAERAH: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Louis Schramm, saat meminta klarifikasi dari Kadisdikda Femmy Suluh mengenai masuknya siswa dari luar daerah lewat jalur prestasi SPMB SMA/SMK, Selasa. (Foto: Ridho L Tobing)
PERJUANGKAN PUTRA DAERAH: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Louis Schramm, saat meminta klarifikasi dari Kadisdikda Femmy Suluh mengenai masuknya siswa dari luar daerah lewat jalur prestasi SPMB SMA/SMK, Selasa. (Foto: Ridho L Tobing)
Example 468x60

Manado, SUDARA.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV dan lintas komisi DPRD Sulawesi Utara (Sulut) yang membahas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK mendadak berlangsung alot. Jalur prestasi menjadi sorotan tajam, terutama setelah Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Louis Carl Schramm SH MH, mempertanyakan indikator kelulusan yang dinilai berpotensi menggeser peluang putra-putri daerah.

​RDP yang digelar di ruang rapat Komisi IV Lantai II Gedung Cengkih tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Dra Vonny Jane Paat, didampingi Louis Carl Schramm, serta dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter selaku Koordinator Komisi I. Sementara dari pihak eksekutif, hadir Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut Femmy Suluh bersama jajaran Kepala Bidang dan sejumlah Kepala Sekolah SMA/SMK se-Sulut.

Example 300x600

​Schramm Desak Keadilan untuk Putra Daerah

​Ketegangan mulai terasa saat Louis Carl Schramm meminta pihak Dinas Pendidikan menampilkan data riil penerimaan SPMB jalur prestasi di layar digital ruang rapat. Schramm mendapati adanya nama siswa asal luar Provinsi Sulawesi Utara yang lolos melalui jalur tersebut.

Baca juga:   Lima Fraksi Kompak, Ranperda RTRW Sulut Final Masuk Paripurna

​Secara regulasi, jalur prestasi memang melompati batasan wilayah atau zonasi. Namun, Schramm mengingatkan agar celah ini tidak mengorbankan motivasi anak-anak daerah yang juga memiliki segudang prestasi.

​”Indikator untuk jalur prestasi ini apa? Kita tidak tahu orang yang berprestasi di Sulawesi Utara, apakah benar prestasinya kalah dengan orang yang kita tidak tahu dari daerah mana?” cecar Schramm di hadapan forum.

​Ia mencontohkan, jangan sampai ada siswa luar daerah dengan peringkat sertifikat yang terlihat lebih tinggi di tingkat kecamatan asal mereka, langsung menumbangkan posisi anak daerah Sulut yang sebenarnya memiliki kualitas setara.

​”Saya sudah mendapatkan informasi, dari jalur prestasi ini dari Jakarta akan masuk kesini beberapa orang. Putra-putra daerah kita mau dikemanakan? Hal seperti ini harus diperhatikan. Jadi jalur prestasi jangan sampai dimanfaatkan untuk menutup kemungkinan peluang yang ada bagi putra-putri Sulawesi Utara sendiri,” tegas legislator vokal dari Partai Gerindra tersebut.

​Menanggapi hujan instruksi itu, Kadisdikda Sulut Femmy Suluh langsung memberikan klarifikasi. Femmy memastikan bahwa persentase siswa luar daerah yang masuk ke Sulut lewat jalur prestasi sangatlah minim.

Baca juga:   Keadilan Menemukan Jalan: Jaksa Tuntut Bebas FK Korban KDRT Manado dari Jerat UU ITE

​”Untuk jalur prestasi, dia memang tidak melihat wilayah administrasi. Setiap anak bisa mendaftar. Namun data sementara kami, yang datang dari luar Sulut itu tak sampai 1 persen. Jadi sangat kecil sebenarnya, paling banyak tetap dari daerah sini,” jelas Femmy.

​Femmy juga menjabarkan bahwa indikator penilaian jalur prestasi dihitung berdasarkan pembobotan berjenjang. “Kriterianya pertama nilai TKA (Tes Kompetensi Akademik), kemudian prestasi akademik dan non-akademik. Semakin tinggi tingkat prestasinya—apakah nasional, provinsi, atau kabupaten/kota—bobotnya semakin besar. Selain itu, prestasi ini wajib diselenggarakan oleh instansi yang terlegitimasi, termasuk olahraga, seni, sastra, hingga kepemimpinan,” terangnya.

​Mengenal 4 Jalur Resmi SPMB SMA/SMK

​Di luar perdebatan panas mengenai jalur prestasi, RDP ini menjadi momentum evaluasi total terhadap keadilan akses pendidikan di Sulawesi Utara. Untuk diketahui, sistem SPMB tingkat SMA dan SMK secara nasional maupun daerah bergerak di atas 4 jalur utama dengan kuota dan ketentuan yang berbeda:

​1. Jalur Zonasi

Jalur utama yang memprioritaskan jarak domisili kartu keluarga (KK) calon siswa dengan sekolah tujuan. Jalur ini didesain untuk menghapus label “sekolah favorit” dan mendorong pemerataan kualitas pendidikan di setiap wilayah.

Baca juga:   Khidmat Ramadan 1447 H, Forward Sulut Gelar Anjangsana dan Bukber di Panti Asuhan Darussaadah Manado

​2. Jalur Afirmasi

Kuota khusus yang disediakan bagi calon siswa yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu (pemegang KIP/PKH) serta anak penyandang disabilitas. Jalur ini menjadi instrumen negara untuk menjamin hak pendidikan kelompok rentan.

​3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali

Akomodasi bagi anak-anak dari ASN, TNI, Polri, atau karyawan BUMN/swasta yang harus pindah tugas antar-wilayah. Jalur ini mengantisipasi agar anak tidak kehilangan hak sekolah akibat mobilitas kerja orang tua.

​4. Jalur Prestasi

Jalur yang menggunakan akumulasi nilai rapor, hasil ujian, serta sertifikat perlombaan/penghargaan (akademik maupun non-akademik). Berbeda dengan zonasi, jalur ini membebaskan siswa memilih sekolah di luar domisili mereka, asalkan memenuhi standar bobot prestasi yang ditetapkan.

​Di akhir rapat, pimpinan dewan meminta Dinas Pendidikan terus mematangkan sistem dan melakukan evaluasi berkala demi memastikan asas keadilan, transparansi, dan pemerataan pendidikan bagi seluruh anak-anak di Bumi Nyiur Melambai.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *