Manado, sudara.id – Pada hari kedua penyuluhan produk hukum Pilkada 2024, KPU Sulawesi Utara menghadirkan Badan Intelijen Negara (BIN), Lantamal VIII, dan Korem 131/Santiago untuk memaparkan potensi kerawanan Pilkada dari sisi intelijen kepada para jurnalis di Ballroom Luwansa Hotel, Jumat (16/8/2024).
Kapten Inf Leonard dari Korem 131/Santiago mengungkapkan bahwa Pilkada Serentak memiliki lima potensi kerawanan yang harus diwaspadai: persaingan tinggi antar calon, pelanggaran kampanye, kerusuhan di tingkat daerah, perselisihan hasil pemilihan, dan penyebaran informasi di media sosial.
“Kami perlu memberikan informasi yang jelas dan transparan, memastikan proses pemilihan adil, dan menindak tegas pelanggaran,” ujarnya.
Kolonel Laut Ir Florendo V Jacobus Msi MTr Opsla dari Lantamal VIII menyampaikan bahwa Provinsi Sulut menghadapi kategori kerawanan tinggi dengan indeks mencapai 87,48%.
Ia mencatat potensi kerawanan termasuk gangguan tahapan Pilkada, opini negatif terhadap penyelenggara, dan masalah logistik seperti kerusakan surat suara.
“Kami juga harus mengantisipasi upaya propaganda dan provokasi melalui media sosial,” jelasnya.
Janhein Sumenge dari BIN Daerah Sulawesi Utara menekankan pentingnya deteksi dan cegah dini terhadap ancaman.
“Kami terus memantau dan melakukan rapat rutin untuk menghadapi kerawanan yang mungkin muncul,” kata Sumenge.
Ia juga membawakan materi tentang jurnalisme perdamaian, menekankan pentingnya pendekatan jurnalistik yang objektif dan berimbang untuk membangun perdamaian.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan koordinasi dalam menghadapi potensi kerawanan Pilkada 2024 di Sulawesi Utara, serta memastikan proses pemilihan berlangsung dengan lancar dan aman. Mz