Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BeritaBitungHukrim

Polres Bitung Ringkus Pelaku Perkelahian Berdarah yang Tewaskan Risal Kanaung di Girian Bawah

1895
×

Polres Bitung Ringkus Pelaku Perkelahian Berdarah yang Tewaskan Risal Kanaung di Girian Bawah

Sebarkan artikel ini
(Gambar kiri) Aipda Angky Koagow, Katim 2 Tarsius Presisi Polres Bitung saat meringkus pelaku AP alias Anto di Buha, Mapanget Kota Manado. (Gambar kanan) Pelaku AP saat diamankan di Mapolres Bitung. (Foto: Humas Polres Bitung)
(Gambar kiri) Aipda Angky Koagow, Katim 2 Tarsius Presisi Polres Bitung saat meringkus pelaku AP alias Anto di Buha, Mapanget Kota Manado. (Gambar kanan) Pelaku AP saat diamankan di Mapolres Bitung. (Foto: Humas Polres Bitung)
Example 468x60

Bitung, SUDARA.ID – Tim 2 Tarsius Presisi Polres Bitung meringkus seorang pria berinisial AP alias Anto (40), setelah buron atas kasus perkelahian berdarah di bilangan Girian Bawah (31/3), yang menyebabkan tewasnya seorang pria bernama Risal Kanaung (26), setelah terkena tikaman bertubi-tubi dibagian kepala.

Berdasarkan informasi yang diperoleh SUDARA.ID dari Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai, pelaku AP alias Anto, menikam kepala korban berkali-kali dengan benda tajam, saat keduanya terjatuh dalam salah satu adegan perkelahian yang terlapor terjadi pada pukul 23.30 Wita, Senin, 31 Maret 2025 malam, dengan posisi korban terjerembap diatas tubuh pelaku.

Example 300x600

Iptu Natip Anggai mengungkapkan bahwa terjadinya peristiwa ini berawal saat korban Risal Kanaung, yang berprofesi sebagai nelayan, bersama istri dan anaknya, datang bersilaturahmi kerumah salah seorang rekan kerjanya yang berprofesi sebagai Kapten Kapal di Kelurahan Girian Bawah, Kota Bitung.

Saat ajang silaturahmi berlangsung, salah seorang teman korban yang biasa disapa dengan nama panggilan Fito Antameng, mengendong-gendong anak korban, dan berniat ingin membelikannya susu dengan membawa anak korban menuju ke salah satu warung yang tidak jauh dari rumah tersebut.

Baca juga:   Ketua Bawaslu Sulut : Pengawasan Adalah Sebuah Siklus Dari Penyelenggaraan Pemilu

Saat berada di lokasi warung tersebut, Fito terlibat pertikaian verbal (bertengkar) dengan pelaku AP alias Anto, dan langsung menyampaikan hal tersebut kepada korban Risal sekembalinya dia dari warung.

Korban yang mendengar hal tersebut, bergegas mendatangi pelaku AP alias Anto di lokasi Warung bersama Fito, yang berujung terjadinya bentrokan fisik.

Pada adegan perkelahian tersebut, Fito yang sudah terluka dan berdarah di bagian tangan, segera ditarik oleh korban Risal, sebelum akhirnya dirinya jatuh terjerembab menindih tubuh pelaku AP, yang disambut dengan hujaman-hujaman benda tajam di bagian kiri kepala korban, yang mengakibatkan korban seketika kehilangan kesadaran akibat banyaknya darah yang mengucur. Pelaku AP pun segera beranjak dari TKP dan melarikan diri.

Informasi terkait peristiwa yang terjadi menjelang waktu tengah malam tersebut, segera direspon Tim Tarsius Presisi Polres Bitung yang memang sedang beroperasi disaat jam-jam rawan malam itu.

Baca juga:   Tim Tarsius Polres Bitung Amankan Panah Wayer Beserta Pemiliknya di Kadoodan

Tim 2 Patroli Tarsius Presisi yang di pimpin Katim Aipda Angky Koagow, sejak malam peristiwa berdarah itu terjadi terus melakukan pengembangan serta penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta keberadaannya setelah melarikan diri dari TKP.

Kerja keras Tim Lapangan Polres Bitung untuk mengungkap dan menangkap pelaku AP akhirnya membuahkan hasil, setelah Tim memperoleh informasi keberadaan pelaku AP di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget Kota Manado.

Katim Angky Koagow bersama Tim segera bergerak ke lokasi target yang dimaksud pada pada hari Jumat subuh, 4 April 2025, dan berhasil meringkus AP alias Anto di lokasi tersebut pada pukul 04.00 Wita.

Berdasarkan keterangan pelaku saat ditangkap, dirinya mengaku sempat memegang pisau kecil dan langsung menikam kepala korban berkali kali.

Kasat Reskrim Polres Bitung Iptu Gede Indra Asti, ketika di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku sudah diamankan di Mapolres Bitung dan saat ini masih mendalami motif dan barang bukti apa saja yang digunakan oleh pelaku di TKP.

Baca juga:   Bawa Panah Wayer Untuk Jaga Diri, JC Pasrah 'Dijaga' Tim Tarsius Reborn Polres Bitung

Kasat juga menginformasikan bahwa saat ini korban Risal Kanaung telah dinyatakan meninggal dunia akibat penganiayaan tersebut, pada Kamis, 3 April 2025 di Rumah Sakit.

Keterangan pihak Kepolisian juga menyertakan barang bukti yang berhasil di temukan dan sita pihak penyidik di TKP, berupa atas peristiwa tersebut, tiga kursi plastik warna hijau dan biru yangg sudah dalam kondisi patah, satu piring melamin yang juga sudah dalam kondisi pecah. Sementara, barang bukti berupa pisau kecil, sebagaimana pengakuan korban, hingga saat ini diinformasikan masih dalam pencarian.

Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai mengungkapkan bahwa kronologi dalam bagian penjelasan terjadinya peristiwa ini disampaikan berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP dan juga dari pelaku AP sendiri setelah penangkapan terhadap dirinya oleh Tim 2 Tarsius Presisi Polres Bitung.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *