Manado, SUDARA.ID – Terindikasi bermasalah, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bitung tahun anggaran 2024, diganjar dengan Opini, “Wajar Dengan Pengecualian (WDP)” oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD 2024 tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo, kepada Walikota Bitung Hengky Honandar SE dan Ketua DPRD Kota Bitung Vivy Ganap.di Aula Klabat BPK Sulut, Kota Manado, Senin (26/5/2025).
Sekda Kota Bitung Ign Rudy Theno dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bitung Franky Sondakh, beserta Inspektur Kota Bitung Febri Sambode, turut turut hadir mendampingi Walikota saat sesi penyerahan LHP tersebut siang kemarin.
Selama kurun waktu 13 tahun, Pemkot Bitung diketahui telah menjadi salah satu daerah yang secara konsisten meraih opini WTP dari BPK.
Bergesernya opini WTP menjadi opini WDP, menunjukkan adanya indikasi permasalahan serius dalam laporan keuangan Pemkot Bitung tahun 2024 yang perlu ditangani.
Dilansir Indo-news, berdasarkan hasil audit BPK, ditemukan 31 poin kelemahan dan penyimpangan dalam pengelolaan administrasi dan keuangan yang menjadi dasar perubahan opini tersebut.
Lebih parahnya, sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terinformasi terkena Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dengan nilai fantastis, yang lebih memperparah penilaian BPK terhadap manajemen keuangan Pemkot Bitung.
Kondisi ini tentunya menjadi ujian besar bagi pemerintahan sekarang, Hengky Honandar–Randito Maringka (HHRM), untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK secara serius dan tepat waktu, dengan meningkatkan sistem pengendalian internal di seluruh unit kerja, serta mendorong peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pemerhati Kota Bitung, Sanny Kakauhe, menilai opini WDP ini sebagai konsekuensi logis dari buruknya pengelolaan keuangan daerah di tahun 2024.
Ia menyebut, reputasi yang telah dibangun selama bertahun-tahun kini rusak hanya dalam satu periode laporan.
“WTP yang sudah 13 kali diraih harus lepas akibat pengelolaan keuangan yang buruk. Ini menjadi peringatan keras bagi pemerintahan HHRM agar serius memperbaiki tata kelola anggaran ke depan,”kata Sanny tegas.
Kakauhe juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari DPRD Kota Bitung terhadap jalannya roda pemerintahan, yang menurutnya turut menyumbang situasi ini.
“Kita tidak bisa hanya menyalahkan eksekutif. Fungsi pengawasan legislatif juga sangat minim. Ini yang menyebabkan banyak kebijakan luput dari kontrol,” tambahnya.
Menurut Sanny, masyarakat sebetulnya sudah merasakan ketidakseimbangan dalam pengelolaan keuangan sepanjang tahun lalu. Maka wajar bila LHP BPK tahun ini mencerminkan kondisi riil tersebut.
“LHP ini adalah cermin kinerja tahun 2024. Kita semua tahu betapa beratnya situasi keuangan tahun lalu. Maka hasil WDP ini tidak mengejutkan, tapi seharusnya jadi pelajaran penting,” katanya.
Ia mendorong DPRD untuk tidak tinggal diam dan segera menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan independen.
Kritik konstruktif, menurutnya, perlu digalakkan demi memastikan roda pemerintahan berjalan di jalur yang benar.
“Kita akan dukung setiap langkah baik, tapi kita juga wajib mengkritik setiap kebijakan yang menyimpang. Inilah demokrasi yang sehat,” pungkasnya.
Reaksi keras selanjutnya juga muncul dari Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulut, dr Sunny Rumawung, yang menyebutkan bahwa opini WDP tersebut masih terlalu lunak untuk kondisi riil pengelolaan keuangan tahun anggaran 2024, yang menurutnya penuh persoalan.
“Dari mulai keterlambatan pembayaran gaji dan TPP yang hingga kini masih ada yang belum dibayar, hingga beban utang ratusan miliar rupiah yang belum terselesaikan. Belum lagi sejumlah kasus dugaan korupsi yang tengah diusut oleh KPK, Kejati, Polda, Polres, hingga Kejari Bitung,” tegas dr Sunny, dikutip ManadoPos.
Rumawung menilai opini WDP masih ramah dan seharusnya Kota Bitung diberikan opini Disclaimer atau tidak memberikan pendapat.
Sebagai catatan, selama lebih dari satu dekade terakhir, Kota Bitung menjadi salah satu daerah yang secara konsisten meraih opini WTP dari BPK.
“Kondisi keuangan tahun anggaran 2024 menjadi titik balik dan menunjukkan adanya permasalahan serius,” tandasnya.
“Kalau tidak ada evaluasi total, maka tahun 2026 Bitung berpotensi kembali menerima opini WDP atas pengelolaan keuangan tahun anggaran 2025, atau bahkan lebih buruk,” tandasnya.
Untuk itu, Rumawung menyarankan agar tahun anggaran 2025 ini, Pemkot Bitung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan keuangan, termasuk mengevaluasi pejabat-pejabat strategis yang dinilai gagal menjalankan tugasnya dengan baik, agar pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan dengan transparan, akuntabel, dan selaras dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance), sehingga opini WTP BPK dapat diraih kembali.