Bitung, SUDARA.ID – Ketua DPC PDIP Kota Bitung, Ir Maurits Mantiri MM menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polri yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu di Polres Bitung, terkait Orasi-nya saat gelar kampanye terbatas pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung nomor urut 1, Geraldi Mantiri – Erwin Wurangian (GM-WIN) di Lapangan Giper pada tanggal 26 Oktober 2024 lalu.
Maurits Mantiri akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polri dalam bagian dari pemeriksaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Mako Polres Bitung pada hari Kamis, 14 November 2024, setelah sebelumnya beberapa kali berhalangan hadir karena alasan kesehatan.
Maurits Mantiri diinformasikan dicecar dengan 15 pertanyaan oleh penyidik sebagaimana yang diungkapkan salah seorang Tim Penasihat Hukum (PH) yang mendampinginya.
Sementara Maurits Mantiri sendiri dalam wawancara singkatnya dengan sejumlah wartawan, menyampaikan bahwa bahwa dirinya telah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas orasi-nya saat kampanye GM-WIN akhir Oktober lalu.
“Iya, saya dibuat BAP sebagai saksi persoalan orasi itu, sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan,” ujar Mantiri kepada sejumlah wartawan usai menjalani pemeriksaan di ruang Kasat Reskrim Polres Bitung.
Ditempat terpisah, gelar pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kota Bitung ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abd Natip Anggai yang menyampaikan bahwa penyidik telah mengajukan 15 pertanyaan kepada Maurits Mantiri dengan status sebagai saksi.
“Jadi hari ini benar ada pemeriksaan di Polres Bitung dari pihak Gakkumdu, melaksanakan pemeriksaan terhadap Ketua DPC PDIP,” ucap Iptu Anggai.
“Tadi kurang lebih 15 pertanyaan, dan pemeriksaan masih sebagai saksi. Untuk selanjutnya, dari Gakkumdu mungkin akan melakukan gelar perkara untuk kelanjutan dari kasus ini,” ungkap Iptu Anggai.