Bitung, SUDARA.ID – Kajari Bitung, Dr. Yadyn Palebangan SH MH, kembali membuat gebrakan! Mengawali kegiatan masuk Kantor awal pekan ini, Senin (30/6/2/25), tanpa dinyana, dirinya memerintahkan seluruh staf untuk berkumpul dan melakukan pemeriksaan tes urine Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba).
Atas koordinasi bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Bitung, sejak pagi pukul 08.30, seluruh staf Kejari, tidak terkecuali Kajari sendiri, turut menjalani tes pemeriksaan urine di Kantor Kejaksaan Negeri Bitung.
Tes pemeriksaan urine mendadak ini digelar untuk mendeteksi keberadaan zat narkotika dan obat-obatan terlarang, serta untuk memastikan bahwa seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bitung memang betul terbebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (narkoba).
“Apabila kita ingin perang dalam pemberantasan Narkoba, maka perang itu harus dimulai dari diri kita pribadi dan seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Bitung. Harus bersih dari diri kami,” tegas Kajari.
Hal ini juga disampaikan Kajari dalam semangat kebersamaan untuk mewujudkan Indonesia yang benar-benar terbebas dari narkoba.
“Kejaksaan Negeri Bitung berkomitmen nyata dalam mendukung Indonesia terbebas dari Narkoba.Sesuai amanat dari Bapak Presiden Prabowo,” ungkap Kajari.
Hingga tes pemeriksaan urine berakhir pada pukul 10.00 Wita, tidak didapati seorangpun pegawai Kejari Bitung yang hasilnya positif menggunakan narkoba.
“Hasilnya seluruh pegawai NEGATIF, atau tidak terindikasi dalam penyalagunaan Narkotika maupun Obat Terlarang,” hatur syukur Kajari Bitung.