Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaBisnis & EkonomiPemprov Sulut

Momentum HUT RI dan Sulut 2026: Gubernur Yulius Luncurkan Keringanan Pajak Kendaraan

×

Momentum HUT RI dan Sulut 2026: Gubernur Yulius Luncurkan Keringanan Pajak Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Momen Apel Pencanangan HUT ke-81 RI dan HUT ke-62 Sulut di Lapangan Kantor Gubernur Sulut, Manado, Jumat (7/8/2026). Dalam kesempatan ini, Gubernur Yulius Selvanus meluncurkan program "Keringanan Merdeka". (Foto: Istimewa)
Momen Apel Pencanangan HUT ke-81 RI dan HUT ke-62 Sulut di Lapangan Kantor Gubernur Sulut, Manado, Jumat (7/8/2026). Dalam kesempatan ini, Gubernur Yulius Selvanus meluncurkan program "Keringanan Merdeka". (Foto: Istimewa)
Example 468x60

Wanea (Manado), SUDARA.ID – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., secara resmi meluncurkan program keringanan pajak kendaraan bermotor dalam Apel Pencanangan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Kantor Gubernur Sulut, Jumat (7/8/2026) pukul 07.00 WITA.

​Apel tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pejabat eselon, serta ribuan ASN Pemprov Sulut. Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa peringatan tahun ini tidak boleh sekadar menjadi agenda rutinitas tahunan, melainkan harus menghadirkan aksi nyata dan dampak konkret bagi masyarakat.

Example 300x600

​Mengusung tema nasional “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” serta tema daerah “SULUT MELAJU” (Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan), Yulius mengajak seluruh elemen daerah untuk bergerak cepat meningkatkan daya saing serta keadilan di Bumi Nyiur Melambai.

Baca juga:   Gubernur Yulius Sambut Haru Mendikdasmen, Sekolah di Sulut Banjir 'Oleh-Oleh' dari Presiden Prabowo

Program “Keringanan Merdeka” dan Insentif Ekonomi
​Sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada rakyat di tengah dinamika ekonomi, Pemprov Sulut meluncurkan program insentif pajak bertajuk “Keringanan Merdeka” yang berlaku sepanjang Agustus hingga September 2026. Skema keringanan yang ditawarkan meliputi:
– ​Bebas 100% Tunggakan Pokok PKB: Khusus untuk kendaraan roda dua di bawah 200 cc untuk tahun-tahun sebelumnya.
– ​Pengurangan 50% Tunggakan Pokok PKB: Berlaku bagi kendaraan roda dua di atas 200 cc, kendaraan roda tiga, serta kendaraan roda empat ke atas.
– ​Bebas 100% Denda: Berlaku untuk denda PKB, denda BBN I (tahun buatan 2025), serta denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya.

​Selain insentif pajak, Pemprov Sulut juga menyerahkan secara simbolis 2.051 bibit pohon kelapa untuk memperkuat ekonomi hijau dan kedaulatan pangan berbasis kearifan lokal. Rangkaian perayaan turut diwarnai dengan Gerakan Merah Putih melalui pembagian bendera masif kepada warga kurang mampu dan pengendara, serta persiapan Pekan Olahraga, Lomba Gerak Jalan (8 KM, 17 KM, dan Etape 45 KM), dan Pekan Budaya Sulawesi Utara 2026.

Baca juga:   Jadi Tuan Rumah Kejurnas Anggar Pelajar 2025, Hengky Honandar Optimis Kota Bitung Mampu Lahirkan Atlet Anggar Berprestasi

Semarak Kemitraan dan UMKM
​Usai apel pencanangan, keakraban antarinstansi terjalin melalui pertandingan futsal persahabatan antara Pejabat Eselon II dan Forkopimda Sulut melawan Pejabat Utama Kodam XIII/Merdeka.

​Kegiatan dilanjutkan dengan pertandingan kasti yang melibatkan Tim Penggerak PKK, DWP, dan BKOW Sulut, aksi Line Dance bersama, serta pembukaan Bazaar UMKM guna mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif lokal.

​5 Arahan Penting Gubernur untuk ASN
​Menutup sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan lima instruksi tegas yang wajib dijalankan oleh seluruh jajaran Perangkat Daerah dan ASN Pemprov Sulut:
1. ​Gelorakan Perayaan: Menghias seluruh instansi, fasilitas publik, dan pemukiman dengan umbul-umbul serta Bendera Merah Putih secara rapi dan bersih.
2. ​Menjaga Disiplin & Kinerja: Pelayanan publik wajib tetap berjalan optimal tanpa terganggu semarak kegiatan HUT.
3. ​Memperkuat Sinergi: Membangun kerja sama kolektif antara Pemprov, Forkopimda, TNI/Polri, perbankan, BUMD, dan masyarakat.
4. ​Jamin Keamanan: Menjaga kondusivitas seluruh rangkaian kegiatan dari perlombaan hingga puncak upacara.
5. ​Waspada Dampak El Nino: Meningkatkan mitigasi terhadap potensi kekeringan, ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta menjaga ketersediaan air bersih dan ketahanan pangan daerah.

Baca juga:   Perkuat Perbatasan Utara NKRI, Unsrat Gabung Satgas Karya Bakti Kodam XIII/Merdeka

​Melalui pencanangan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan daerah yang mandiri, sejahtera, dan berkontribusi aktif bagi kemajuan Indonesia.

Loading

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *