Manado, SUDARA.ID – Sebanyak 86 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Wanea untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Manado tahun 2024 resmi dilantik oleh Ketua Panwascam Wanea, Rommy P.B. Korompis S.IP di Aula Gereja GMIM Sion, Teling Atas resmi dilantik, Senin (4/11/2024).
Pelantikan diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan yang dilanjutkan dengan pembacaan kata-kata pelantikan oleh Ketua Panwascam Wanea didampingi Anggota Panwascam Kecamatan Wanea Ferdinand T.A. Assa, S.P dan Donna L. Kawengian.
Puncak rangkaian prosesi pelantikan dilaksanakan dengan pengambilan sumpah /janji yang dilanjutkan dengan pengucapan Pakta Integritas oleh para PTPS dan diakhiri dengan Penandatanganan berita acara pelantikan dan pakta intergritas disaksikan langsung oleh Camat Wanea Deisy Kalalo, Kapolsek Wanea AKP Michael S Marwan SH dan Babinsa Koramil 1309 03/WSM.
“Jumlah hari ini yang dilantik itu 86 PTPS dari 9 Kelurahan. Penempatan mereka sudah diatur, ada yang tetap, ada yang pindah bertugas di TPS yang lain, karena ada yang mendaftar, misalnya di lingkungan 2 TPS 5 ada 3 orang, kalau tiga-tiga lulus, berarti kita harus migrasi dia ke TPS yang lain,” jelas Rommy Korompis usai gelar acara pelantikan.
“Kalau data dari (PTPS) Pemilu, pengawas baru itu hanya sekitar 30℅, yang lama masih 70%, karena itu Jaga netralitas, jujur dalam bekerja dan berintegritas,” pesannya kepada petugas PTPS.
Dalam rangka penguatan penugas, Korompis menyampaikan pihaknya akan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para PTPS terlantik. “Setelah ini pelantikan, akan diadakan Bimtek secara bersama untuk memberikan penguatan dan untuk menyampaikan amanat undang-undang, tugas, wewenang dan kewajiban mereka sebagai Pengawas TPS,” ucap Korompis.
Terkait dengan kerja Pengawasan Pilkada Bawaslu yang kini telah lengkap hingga ke tingkat lingkungan di masyarakat, Korompis mengajak masyarakat melakukan pengawasan partisipatif bersama PTPS dalam menyukseskan Pilkada tahun 2024 di Kota Manado, khususnya di Kecamatan Wanea.
“Kami menyampaikan kepada masyarakat bahwa, kami baru melakukan pelantikan Pengawas TPS yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara yang berlokasi di tengah-tengah masyarakat. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk mengawasi bersama proses pemungutan suara, dan yang mau coba-coba (melakukan pelanggaran), Jangan! Karena kami sudah ada Pengawas TPS yang siap mengawasi masyarakat ditempat mereka masing-masing,” tandas Korompis.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Manado, Brilliant J Maengko yang hadir pada acara pelantikan tersebut, dalam arahannya langsung memberikan penugasan kepada para PTPS untuk membantu kerja-kerja pengawasan Panwascam dan Panwas Kelurahan (PKD) selama proses tahapan Pilkada berlangsung hingga hari pemungutan suara tanggal 27 November mendatang.
Brilliant Maengko juga menegaskan pentingnya bagi para PTPS untuk selalu membuat Laporan Hasil Pengawasan (LHP) yang detail dan terperinci, mengingat data laporan tersebut sangat diperlukan bila nantinya ada gugatan pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Setelah seluruh kegiatan seremonial pelantikan berakhir, acara dilanjutkan dengan pembekalan kepada para PTPS dengan menghadirkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv P3S) Bawaslu Kota Manando, Heard Runtuwene sebagai pemateri.