Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BitungHukrim

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Alfamart Libatkan 3 Remaja Belasan Tahun di Wangurer Bitung

1667
×

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Alfamart Libatkan 3 Remaja Belasan Tahun di Wangurer Bitung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bitung, SUDARA.ID – Pencurian di minimarket Alfamart Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Madidir yang diduga melibatkan 3 remaja pria belasan tahun berhasil diungkap Tim Resmob Polres Bitung.

“Remaja berinisial CB (15), AD (14) dan KJ (12) diamankan pada hari Minggu, 10 Maret 2024 sekitar pukul 16.00 Wita di Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir Kota Bitung,” kata Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi.

Example 300x600

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu, 10 Maret 2024 sekitar pukul 03.00 Wita. Ketiga pelaku masuk ke minimarket lewat atap seng yang dibuka paksa.

Baca juga:   Puncak Road to FPSL 2023: Hiburan Spektakuler Memukau di Atrium Mega Mall Kota Manado

“Ketiganya naik ke atas lewat outdoor AC di samping gudang, selanjutnya membuka seng dan menginjak plafon hingga terjatuh ke bawah,” katanya.

Kemudian mereka menutup wajah dengan menggunakan kaosnya lalu beraksi mengambil barang-barang yang berada di dalam minimarket.

“Usai melakukan aksinya, mereka keluar kembali melalui jalan masuk dengan membawa hasil curian,” lanjutnya.

Baca juga:   Terciduk Operasi Tangkap Tangan, 2 Oknum PNS Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung Jadi Tersangka Gratifikasi

Selesai melakukan pencurian, ketiga pelaku bersama teman satunya yang menunggu di luar, pergi ke pekuburan di Kelurahan Wangurer Timur untuk menyimpan hasil curian.

Dari hasil pemeriksaan awal, 2 dari 3 pelaku pernah melakukan hal serupa di sejumlah minimarket.

“KJ pernah melakukan pencurian di Wangurer Timur, Perum Lembeh Permai dan di Wangurer Barat. Dan CB juga pernah melakukan pencurian di Wangurer Timur dan Perum Lembah Permai, sedangkan AD baru pertama kali melakukan aksinya,” ujar Iptu Iwan.

Baca juga:   RM Pelaku KDRT di Wangurer Timur Dijemput Tim Resmob Polres Bitung 

Barang bukti yang diamankan antara lain, 6 kamera CCTV, 8 bungkus rokok berbagi merk, dan 2 buah token Google Play.

Dengan kejadian tersebut, pihak minimarket Alfamart mengalami kerugian sebesar Rp. 20.548.926.-

Para pelaku sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bitung.

Example 300250 Example 300250 Example 300250
Example 120x600
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *