Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaBitungHukrim

Polres Bitung Ringkus Maling HP Modus Pengemudi Tertidur

1569
×

Polres Bitung Ringkus Maling HP Modus Pengemudi Tertidur

Sebarkan artikel ini
Tim Tarsius Polres Bitung saat membekuk AS (37) terduga pelaku pencurian HP dengan modus sasaran pengemudi yang sedang tertidur di pinggir jalan. (Foto: Tim Tarsius)
Tim Tarsius Polres Bitung saat membekuk AS (37) terduga pelaku pencurian HP dengan modus sasaran pengemudi yang sedang tertidur di pinggir jalan. (Foto: Tim Tarsius)
Example 468x60

Bitung, SUDARA.ID – Terduga pelaku pencurian HP dengan sasaran pengendara yang sedang terlelap tidur di dalam mobil, berhasil ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung pada pukul 02.30 Wita di bilangan Kelurahan Wangurer Timur Kecamatan Madidir Kota Bitung, Minggu (1/9/2024).

Pria terduga pelaku berinisial AS (37) dipergoki patroli Tim Tarsius saat sedang melakoni aksinya mencuri sebuah HP dari dalam mobil yang sedang terparkir di pinggir jalan dengan kondisi pengemudi yang sedang tertidur pulas.

Example 300x600

Sebagaimana yang dikisahkan Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abd Natip Anggai melalui keterangan tertulisnya menyampaikan, “Ketika Tim Tarsius Presisi sedang melakukan patroli mobile di wilayah hukum Polres Bitung, pada saat melintas di jalan Wangurer Timur, Tim melihat seorang lelaki yang memperlihatkan gerak-gerik yang mencurigakan, saat itu lelaki tersebut sedang mengintip ke dalam mobil yang terparkir di pinggir jalan dan membuka pelan-pelan pintu mobil tersebut, ” buka Iptu Anggai mengisahkan.

“Karena merasa curiga, Tim langsung bergegas mendekati lelaki tersebut, yang sontak membuat panik pria tersebut dengan langsung membuang handphone yg telah diambilnya di dalam mobil tersebut ke dalam selokan,” lanjut Iptu Anggai.

Baca juga:   RM Terjaring Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung Selipkan Sajam Dipinggang

Pemilik mobil pun seketika kaget terbangun dari tidurnya karena mendengar ada suara keributan dan ternyata ada Tim Tarsius yang sudah mengamankan pelaku AS.

“Pada saat itu pemilik mobil selaku korban sedang tertidur didalam mobilnya, tiba tiba terbangun dan melihat handphone nya sudah tidak ada. setelah di perlihatkan handphone yang di buang pelaku ke selokan, ternyata benar handphone tersebut adalah miliknya, dari situlah korban mengetahui bahwa korban telah mengalami pencurian,” ungkap Iptu Anggai.

Korban yang adalah seorang Kontraktor berinisial YS (32), warga Kelurahan Kakenturan Satu Kecamatan Maesa Kota Bitung mengaku sedang beristirahat sebentar dari perjalanannya.

“Menurut keterangan korban, dia baru saja pulang dari bekerja, karena mengantuk diperjalan, dia menepi sebentar untuk beristirahat dan saat itu handphone dan laptop nya dia letakan di kursi jok depan,” terang Iptu Anggai.

Baca juga:   Tim Tarsius Ciduk Pelaku "Tarkam" di Pasar Girian

Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan kepada pelaku AS di TKP, Tim menemukan senjata tajam jenis sangkur dari dalam tas pelaku.

“Menurut pengakuan pelaku AS, barang tajam tersebut akan digunakan jika sewaktu-waktu aksinya diketahui oleh korbannya,” ujar Iptu Anggai.

Dari hasil interogasi verbal Tim Tarsius di TKP terungkap pula bahwa AS beroperasi tidak sendirian.

“Dia bersama dengan temannya yang adalah residivis kasus pencurianan dengan inisial SM, mengunakan mobil dan berkeliling sambil mencari orang yang dalam kondisi tertidur di mobil ataupun motor untuk menjadi target mereka,” jelas Iptu Anggai.

Sial, pada malam itu target keduanya gagal untuk di “eksekusi” karena kepergok oleh Tim Tarsius Presisi Polres Bitung

“SM ketika melihat Team Tarsius datang, langsung melarikan diri dengan mobil meninggalkan temannya lelaki AS sendirian,” kata Iptu Anggai.

Kehadiran Tim Tarsius Presisi Polres Bitung memang selalu menjadi momok yang menakutkan bagi para pelaku kejahatan bahkan pelaku tawuran di Kota Bitung.

Baca juga:   Guru TK Di Bitung Viral Usai Jadi Korban Aniaya, Ternyata Pelaku Mantan Suaminya 

Bagaimana tidak, sudah banyak “schedule” tawuran AAM (anak-anak muda) yang berhasil digagalkan oleh Team Tarsius bahkan berhasil menangkap dan mengamankan pelaku yang membawah senjata tajam. Begitu juga pelaku kejahatan, baik itu pengancaman dengan barang tajam, pencurian motor dan berbagai jenis kriminalisme dengan berbagai modus operandinya.

Meskipun pelaku AS mengaku melakukan pencurian tersebut hanya untuk memenuhi keperluannya sehari hari, sebagai seorang pria sejati, dirinya terpaksa harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Terduga pelaku AS (37) beserta barang bukti HP dan Senjata tajam. (Foto: ist/RLT)

Pelaku AS beserta barang bukti akhirnya harus diamankan dan di bawa Tim Tarsius ke Mako Polres Bitung guna proses lanjut. Sedangkan tandem pelaku pria SM, yang sempat “tumingkas” – melarikan diri dari TKP, sampai saat ini masih belum diketahui dimana rimbanya.

Polisi menerapkan pasal 363 ayat 1 KUHP dan pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951 untuk menjerat secara hukum pelaku AS. (*)

Example 300250 Example 300250 Example 300250
Example 120x600
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *