Sangihe, SUDARA.ID – Siswa SMP di berinisial D (14) di Kecamatan Tabukan Utara (Tabuk), Kabupaten Kepulauan Sangihe, hamil usai dicabuli pria ZD (41) ayah kandungnya sendiri. Aksi tega mencabuli anak kandung tersebut, ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2023.
Kapolresta Sangihe AKBP Dhana Ananda mengatakan pencabulan terhadap korban yang merupakan anak kandungnya terjadi sejak bulan Juli 2023 sampai terungkap pada Maret 2024 usai D hamil. Aksi bejatnya terjadi di kediaman mereka di Desa Utaurano, Kecamatan Tabuk, Sangihe.
“Kejadian berulangkali kurun waktu juli 2023 sampai maret 2024 dirumah kediamannya Kecamatan Tabukan Utara sehingga korban hamil,” kata Dhana, Rabu (19/6/2024).
Dhana enggang mengungkap usia kehamilan korban saat ini. Kendati demikian, Dirinya memastikan korban saat ini sudah berbadan dua gegara dicabuli ayah kandungnya.
“Untuk usia kehamilan maaf kami rahasiakan,” terangnya.
Lebih lanjut, Dhana menceritakan pelaku mengakui awalnya tergoda dengan anaknya sendiri saat melihat korban tidur. Kata Dhana, korban kerap tidur satu kamar dengan ayah dan ibunya, dikediaman mereka hanya memiliki satu kamar yang digunakan bersama.
“Alasan pelaku karena tergoda melihat tubuh anaknya sewaktu tidur sekamar, karena rumah pelaku hanya satu kamar, dan semua anggota keluarga tidur sekamar,” terangnya.
Pelaku kerap mengancam korban agar nafsu birahinya terpenuhi. Hal tersebut, membuat kedok pelaku baru terungkap pada bulan Maret 2024 usai korban hamil dan bikin geger warga.
“Pelapor yaitu Ibu Misye Pulumbara Ketua PKK Kampung Utaurano Kecamatan Tabut didampingi oleh Nenek korban, Kadis P3A Kabupaten Kepulauan Sangihe Drs Djoly Mandak, M.Pd, dan Kapitalaung Kampung Utaurano,” paparnya.