Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaHukrim

Siswa SMP di Sangihe Hamil Usai Dicabuli Ayah Kandung

196
×

Siswa SMP di Sangihe Hamil Usai Dicabuli Ayah Kandung

Sebarkan artikel ini
Foto: Foto Hanya Ilustrasi (Dok: Istimewa / Istock)
Foto: Foto Hanya Ilustrasi (Dok: Istimewa / Istock)
Example 468x60

Sangihe, SUDARA.ID – Siswa SMP di berinisial D (14) di Kecamatan Tabukan Utara (Tabuk), Kabupaten Kepulauan Sangihe, hamil usai dicabuli pria ZD (41) ayah kandungnya sendiri. Aksi tega mencabuli anak kandung tersebut, ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2023.

Kapolresta Sangihe AKBP Dhana Ananda mengatakan pencabulan terhadap korban yang merupakan anak kandungnya terjadi sejak bulan Juli 2023 sampai terungkap pada Maret 2024 usai D hamil. Aksi bejatnya terjadi di kediaman mereka di Desa Utaurano, Kecamatan Tabuk, Sangihe.

Example 300x600

“Kejadian berulangkali kurun waktu juli 2023 sampai maret 2024 dirumah kediamannya Kecamatan Tabukan Utara sehingga korban hamil,” kata Dhana, Rabu (19/6/2024).

Baca juga:   Viral Di Sangihe Sekelompok Anak-Anak Menyerang Rumah Warga, Begini Penjelasan Polisi

Dhana enggang mengungkap usia kehamilan korban saat ini. Kendati demikian, Dirinya memastikan korban saat ini sudah berbadan dua gegara dicabuli ayah kandungnya.

“Untuk usia kehamilan maaf kami rahasiakan,” terangnya.

Lebih lanjut, Dhana menceritakan pelaku mengakui awalnya tergoda dengan anaknya sendiri saat melihat korban tidur. Kata Dhana, korban kerap tidur satu kamar dengan ayah dan ibunya, dikediaman mereka hanya memiliki satu kamar yang digunakan bersama.

Baca juga:   Inisiatif Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan butuh Regulasi Berbasis HAM

“Alasan pelaku karena tergoda melihat tubuh anaknya sewaktu tidur sekamar, karena rumah pelaku hanya satu kamar, dan semua anggota keluarga tidur sekamar,” terangnya.

Pelaku kerap mengancam korban agar nafsu birahinya terpenuhi. Hal tersebut, membuat kedok pelaku baru terungkap pada bulan Maret 2024 usai korban hamil dan bikin geger warga.

“Pelapor yaitu Ibu Misye Pulumbara Ketua PKK Kampung Utaurano Kecamatan Tabut didampingi oleh Nenek korban, Kadis P3A Kabupaten Kepulauan Sangihe Drs Djoly Mandak, M.Pd, dan Kapitalaung Kampung Utaurano,” paparnya.

Example 300250 Example 300250 Example 300250
Example 120x600
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *