Bitung, SUDARA.ID – Tahapan perekrutan petugas Pantarlih Kota Bitung ditutup dengan jumlah pendaftar sebanyak 649 orang dari kuota 638 orang, pada Rabu (19/6/2024) pukul 23.59 Wita, dan nama para petugas pemutakhiran data pemilih Pilkada ini nantinya akan diumumkan pada Jumat, tanggal 21 Juni 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM KPU Kota Bitung Wiwinda Hamisi yang memimpin proses perekrutan petugas pantarlih ini menyampaikan, terdapat 649 orang yang mendaftar dari 638 oorang perugas pantarlih yang dibutuhkan.
“Sampai dengan tadi malam itu pukul 11.30, itu kebutuhan pantarlih kan 638, yang mendaftar itu ada 649. 649 dengan 638 itu kelihatan kelebihan, tapi sebenarnya tidak karena ada kelurahan – kelurahan yang over kuota,” ucap Wiwinda.
“Kelebihan itu di Kecamatan Girian ada kelebihan 2 pendaftar, kalau di Aertembaga pas, kemudian Ranowulu kelebihan 1, kemudian Lembut (Lembeh Utara) kelebihan 2, Maesa kelebihan 3 pendaftar,” rincinya.
Untuk menyeleksi kelurahan yang kelebihan pendaftar, Wiwinda menyampaikan, “Sebenarnya perekrutan (Pantarlih) itu kan tidak diberlakukan tes interview dan sebagainya, dan kelebihan itu tidak di distribusikan ke Kelurahan lain. Jadi misalnya satu TPS ada 3 pendaftar sementara yang dibutuhkan cuma 1, berarti 2 orang harus torang skip,” kata Wiwinda.
“Tetapi untuk meluluskan perekrutan itu, kami menilai 3 hal, yang pertama, melihat apakah dia itu pernah menjadi pantarlih, pengalamannya. Kalau dia punya pengalaman, dia yang lebih berpotensi untuk direkrut,” sebut Wiwinda.
“Kemudian kedua, melihat usia, kalau muda kan masih lebih energik dan melihat kemampuan menggunakan handphone berbasis android marsmelow, karena itu jadi syarat utama, Pantarlih harus bisa. Kemampuan untuk memakai gawai, kalau dia pintar memakai gawai, berarti dia berhak untuk lebih berpotensi untuk di rekrut,” lanjut Wiwinda.
“Kemudian di kesehatan, muda kan belum tentu sehat, satu syarat kesehatan itu harus ada. Wajib memenuhi Surat Keterangan Dokter (SKD),” tegas Wiwinda.
“Torang so warning (ingatkan) kepada teman-teman di PPS bahwa, perhatikan kriteria-kriteria ini apabila ada kelebihan kuota di dalam 1 TPS, perhatikan itu untuk jadi tolak ukur menerima mereka atau merekrut mereka,” tandas Wiwinda.
“Intinya tadi malam sudah terpenuhi, tadi malam langsung di update dan hari ini sedang membuat berita acara untuk besok tanggal 21(Juni) diumumkan,” kata Wiwinda.
Hal ini dilakukan KPU Bitung untuk menyesuaikan dengan jadwal tahapan pilkada serentak 2024.
“Karena mereka akan di Bimtek tanggal 22-23 (Juni) dan 24 pagi itu ada apel akbar di (KPU) provinsi dan itu harus diikuti oleh seluruh Pantarlih. Kalau di tahapan memang, 21-23 itu tahapan pengumuman, tapikan kita tidak mengambil 3 hari, kita ambil 1 hari (Pengumuman), nanti 22-23 (Juni) kita pakai untuk Bimtek,” jelas Wiwinda.
“Apel akbar cuma 5 Kecamatan mewakili sebagai perwakilan, karena yang lain dipulaukan, mereka harus melaksanakan E-Coklit. Sudah mulai bekerja di tanggal 24, kan sudah ada coklit. Langsung bekerja,” imbuhnya.
“Setelah ini, pelaksanaannya dilanjutkan oleh divisi Rendatin (Perencanaan, data dan Informasi), karena kita kan cuma untuk perekrutan, nanti di Rendatin, mereka yang akan dipelaksanaannya,” tutup Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM KPU Kota Bitung Wiwinda Hamisi.