Manado, SUDARA.ID – Tujuh pegawai Sekretariat Bawaslu Kota Manado resmi menyandang status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), setelah dilantik massal bersama 4.360 pegawai Bawaslu lainnya se-Indonesia secara daring oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ichsan Fuady SE, dan disaksikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja secara langsung dari Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
Ketujuh pegawai yang resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK tersebut adalah,
1.Jerro M.P. Elungan SH
2.Ezra A Sulle S.Kom
3.Richard Sagay S.Kom,
4.Yapto A Rares SH
5.Inca Ing Bangki SE,
6.Johanis FM Sarapun
7.David Tangkulung.
Didampingi rohaniwan, Ketujuh PPPK tersebut diambil sumpah dan janjinya secara daring di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Manado, Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Selasa (1/7/2025).
Pelantikan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kota Manado, Brilliant J Maengko, bersama dengan Komisioner Anggota Bawaslu Kota Manado, Heard Runtuwene dan Abdul Gafur Subaer, beserta Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Kota Manado Muhdi Pasma dan segenap jajaran pegawai.
Ketua Bawaslu Kota Manado, Brilliant J Maengko, mewakili Komisioner, mengucapkan selamat atas pengangkatan tujuh pegawai tersebut, dan mengapresiasi Bawaslu RI atas langkah positif yang akan memperkuat kerja-kerja pengawasan Bawaslu.
“Ini adalah langkah baik yang diambil Bawaslu RI, karena memang ini justru memperkuat kelembagaan kita, karena mereka yang sebelumnya dari non PNS, bahkan ada yang satu orang itu hanya tenaga pendukung, mereka berusaha mengikuti tes seleksi, sampai hingga akhirnya mereka dinyatakan lulus, kemudian diangkat, dilantik menjadi PPPK,” kata Maengko.
Maengko juga mengutarakan harapannya atas peningkatan kualitas kerja dalam melakukan kerja-kerja pengawasan.
“Yang menjadi harapan dari kami pimpinan, kiranya lewat pengangkatan ini, kerja-kerja pengawasan dari Bawaslu itu, bisa semakin lebih baik, apalagi mereka sudah mengucapkan pakta integritas, janji-janji, ikrar, saya berharap mereka bisa melakukannya tidak sekedar apa yang mereka ucapkan, tapi diaktualisasikan dalam kerja-kerja pengawasan, lebih rajin lagi, meningkatkan kinerja yang sudah baik selama ini,” ujar Maengko.
Ketua Bawaslu Kota Manado itu juga mengungkapkan kilas balik tentang bagaimana kontribusi para PPPK terlantik tersebut dalam turut mensukseskan kerja-kerja pengawasan pada Pilpres dan Pikada tahun 2024 lalu.
“Karena memang kemarin, disaat melewati masa tahapan (pemilu/pilkada) sangat keras, jam kerja tidak teratur, bahkan hari libur, hari minggu pun kita masuk, saya yakin mereka sudah teruji, apalagi disaat masa non tahapan ini, saya yakin mereka juga bisa bekerja lebih maksimal melakukan pengawasan terhadap data pemilih berkelanjutan dan sosialisasi terhadap pengawasan partisipatif,” ujarnya Optimis.
Sementara itu, Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Kota Manado Muhdi Pasma, juga turut menyambut antusias atas kesempatan yang diberikan Bawaslu RI kepada Ketujuh staf Sekretariat Bawaslu Manado, untuk bisa mengabdi mendukung sepenuhnya kerja-kerja pengawasan kepemiluan.
“Kami berterima kasih kepada Bawaslu Republik Indonesia, terkhusus di Manado, karena sudah diberikan PPPK, dan teman-teman ini sudah diperjuangkan biar bisa tetap bekerja di Bawaslu. Terimakasih kepada Pak Sekjen, Bapak Ketua Bawaslu RI dan seluruh Pimpinan Bawaslu RI, bahwa teman-teman ini sudah diberikan lahan untuk pengabdian menjadi ASN,” hatur Kasek Muhdi.
Muhdi menjelaskan bahwa pengangkatan (PPPK) Bawaslu ini merupakan proses perekrutan Tahun Anggaran 2024, berdasarkan Pengumuman Sekretaris Jenderal Nomor 32/KP.01/SJ/12/2024 tanggal 31 Desember 2024 tentang Hasil Akhir Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2024 Tahap I.
“Pelantikan ASN PPPK kali ini adalah proses tahun 2024, karena kemarin sempat tertunda SK-nya, yang akhirnya baru bisa diserahkan pada tanggal 1 Juli (2025),” jelas Muhdi.
Muhdi mengungkapkan bahwa Ketujuh staf yang ditingkatkan statusnya sebagai ASN PPPK ini, rata-rata merupakan pribadi-pribadi yang berpengalaman di bidang pengawasan kepemiluan dengan masa pengabdian bersama Bawaslu di atas dua tahun.
“Mereka adalah orang-orang lama yang telah bekerja di Bawaslu, bahkan ada yang sudah 12-13 tahun, sejak Bawaslu Kabupaten/Kota masih adhoc, mereka sudah mengabdi, dengan batasan sudah melebihi 2 tahun, bisa ikut untuk diangkat sebagai ASN PPPK dilingkungan Bawaslu,” ucap Muhdi.
Pengalaman ini, menurutnya menjadi modal pertimbangan besar bagi ketujuh staf tersebut untuk melalui proses tahapan seleksi ASN PPPK di BKN.
“Mereka harus menempuh beberapa seleksi di BKN, ada tes, tapi mungkin ada lebih di prioritaskan, karena memang orang-orang yang sudah bekerja di Bawaslu, mekanisme kerja sudah tahu, pengabdiannya juga sudah jelas dan berkelanjutan, khususnya di tahapan pemilu sebelumnya, mereka sudah bekerja,” ungkap Muhdi.
Sebagai pimpinan birokrasi kesekretariatan Bawaslu Kota Manado, dirinya berharap para ASN terlantik tersebut dapat bekerja dengan penuh pengabdian.
“Untuk kedepan, kalau memang sudah jadi ASN, tentunya, harus benar-benar mengabdi untuk masyarakat, ya tentunya lewat Bawaslu, karena intinya juga kan tentang pengawasan pemilu itu, adalah proses pengabdian dan kerja-kerja untuk kepentingan masyarakat banyak, sehingga penyelenggaraan sistem demokrasi bisa terawasi,” ucap Muhdi.
Terkait dengan tugas pasca pelantikan ini, Muhdi menyampaikan bahwa masing-masing telah mendapatkan penugasan sesuai Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
“Mereka sudah ada jabatan-jabatan fungsional yang mereka emban, seperti kategori jabatannya ahli di penanganan pelanggaran, analis, sudah ada nomenklatur-nomenklatur yang melekat di tiap-tiap SK (Surat Keputusan) yang diberikan ke mereka ini, tinggal disitu disesuaikan nama tupoksinya masing-masing, dan seterusnya bisa di diskusikan sesuai dengan, misalnya di (divisi) SDM, atau di penanganan pelanggaran (P3S) atau di pengawasan dan partisipasi masyarakat, bisa dibagi di tiga bidang ini,” terang Muhdi.