Manado,SUDARA.ID – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Singkil, Kota Manado mengklarifikasi terkait video viral di Instagram dengan tulisan ‘momen Panwascam Diusir Timses NMR, oknum Caleg Singkil-Mapanget Manado saat akan selidiki dugaan politik uang’. Menurutnya kejadian itu, hanya kesalahan pahaman.
“Itu hanya kesalahan pahaman saja, diskomunikasi. Pada saat itu memang banyak orang berkumpul, ternyata itu pekerja-pekerja yang sedang berkumpul untuk menerima gaji,” ungkap Ketua Panwascam Singkil Achmad Safarudin, saat dikonfirmasi, Minggu (3/3/2024).
Safarudin mengatakan kejadian pengusiran itu, terjadi sebelum pemilihan umum (Pemilu) 2024, atau masih tahapan masa kampanye. Kejadian itu tepat di Kelurahan Singkil 2, Kota Manado, pada (9/2) disebuah gudang pala.
“Masih masa kampanye kalau tidak salah, sebelum Pemilu (2024). 9 Februari 2024, Kelurahan Singkil dua, di gudang pala,” tambahnya.
Safarudin juga menceritakan awal mula kejadian pengusiran itu terjadi, saat Panwascam Singkil melakukan aktivitas patroli pengawasan masa kampanye diwilayahnya Kecamatan Singkil.
“Awalnya kami mendengar ada kegiatan kampanye, dibeberapa tempat, kurang lebih ada 3. Dan kami datangi, di perumahan holly lestari (juga didatangi). Informasi saat itukan ada banyak yang menggelar kampanye,” cerita Safarudin, saat dihubungi media ini.
Safarudin melanjutkan saat melakukan patroli pengawasan melintas didepan gedung pala tersebut. Dirinya melihat banyak orang yang berkumpul, Safarudin berfikir jika itu adalah kegiatan kampanye, dirinya dan tim mencoba mendekati lokasi.
“Jadi kami melihat ada banyak orang, kami lakukan pengawasan, apa betul kegiatan kampanye. Ternyata bukan kampanye, Kami dikeluarkan karena dianggap mengganggu aktivitas pekerjaan mereka,” lanjutnya.
Safarudin bersama tim dari Panwascam sempat masuk dan mendekati gudang pala, Safarudin mengakui saat itu memang ada kegiatan kerja yang dilakukan didalam gedung. Ada juga pekerja yang sedang menerima gaji.
“Disitukan lagi kerja, lagi turunkan barang, kemudian ada juga yang terima gaji ya, jadi (tim Panwascam) dianggap mengganggu, jadi setelah dijelaskan kami tahu,” terangnya.
Safarudin menjelaskan permasalahan saat itu langsung diselesaikan, pasalnya tim Gakumdu yang melibatkan Pimpinan Bawaslu serta kepolisian langsung datang ke lokasi tempat dimana kami diusir.
“Memang saat dijelaskan mereka mengakui kesalahannya, bahasa Manadonya ‘ada ta Lebe’ (berlebihan saat mengarahkan untuk keluar) dengan Teriakan-teriakan, gertakan-gertakan, itukan ibu NMR langsung meminta maaf secara langsung, karena saat itu sudah ada polisi juga. Jadi langsung selesai ditempat juga,” tuturnya.
Safarudin menuturkan memang banyak informasi yang terima saat masa kampanye, termasuk informasi dugaan adanya Politik Uang. Tapi, dirinya menegaskan saat itu hanya melakukan patroli pengawasan sebagai tupoksi kerja Panwascam.
“Kami mendengar ada kegiatan kampanye, kami juga mendengar ada informasi seperti itu (politik uang). Kami melakukan patroli bukan hanya karena ada dugaan. Tetapi semua informasi kami lakukan pengawasan. Tidak spesifik karena dugaan seperti itu,” tuturnya.
Dirinya juga menegaskan jika ada kasus dugaan politik uang alias money politic maka Gakumdu saat itu yang lebih berhak menjelaskan. Terlebih saat dilokasi kejadian tadi, hadir juga unsur dari Gakumdu seperti pimpinan Bawaslu serta kepolisian.
“Tidak ditemukan, bukti secara langsung tapi jawaban resmi dari Gakumdu. Karena saat itu pimpinan Bawaslu dan Polisi langsung datang. Jadi bukan dari Kami yang menjawab secara resmi,” paparnya.