Manado, sudara.id – Wakil Rektor I Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT), Prof. Ir. Arthur G. Pinaria, MP.Ph.D, memberikan pengarahan kepada para pengawas dalam kegiatan Pembekalan Pengawas UTBK Jalur Mandiri/T2 yang berlangsung pada Kamis, 3 Juli 2025.
Dalam arahannya, Prof. Arthur menegaskan bahwa sistem pengawasan pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Jalur Mandiri atau Tumou Tou (T2) pada prinsipnya tidak berbeda dengan pengawasan UTBK Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).
Perbedaan utama terletak pada jadwal pelaksanaan ujian. Jika UTBK SNBT dilaksanakan dalam dua sesi per hari, maka UTBK Mandiri/T2 akan digelar dalam tiga sesi setiap harinya. Selain itu, soal-soal ujian pada UTBK Mandiri/T2 disusun secara mandiri oleh panitia lokal.
Lebih lanjut, dalam rapat Panitia UTBK Mandiri/T2 sebelumnya, Prof. Arthur menegaskan bahwa seluruh informasi terkait proses ujian dan penetapan hasil hanya bersumber dari pimpinan UNSRAT dan pimpinan panitia. Ia juga mengingatkan bahwa kelulusan peserta akan ditentukan berdasarkan hasil ujian dan portofolio masing-masing peserta.
Rektor UNSRAT Lantik Ketua dan Wakil BEM, Dorong Solidaritas Mahasiswa Antar Fakultas
“Jangan percaya pada informasi hoaks atau kabar menyesatkan yang menyatakan adanya biaya tertentu untuk bisa lulus seleksi jalur mandiri. Itu tidak benar,” tegas Prof. Arthur.
UTBK Jalur Mandiri/T2 UNSRAT dijadwalkan berlangsung pada tanggal 7 hingga 11 Juli 2025. Prof. Arthur berharap seluruh pengawas dapat menjalankan tugasnya dengan profesional, menjaga integritas, dan memastikan proses seleksi berjalan dengan jujur dan transparan. Mz