Manado, sudara.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) mencatat 15 Daerah sampai tingkat provinsi di Sulawesi Utara (Sulut) akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.
“Semua Prov dan kabupaten Kota,” ungkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulut Salman Saelangi, Rabu (24/4/2024).
Salman menceritakan KPU Sulut siap menghadapi Pilkada yang akan diikuti seluruh daerah di Sulut termasuk provinsi. Kesiapan tersebut dari sisi anggaran dan sumberdaya manusia (SDM).
“Secara umum tentu dari sisi anggaran dan SDM siap,” tambahnya.
Salman menuturkan untuk jumlah anggaran Pilkada lebih spesifik telah disiapkan oleh KPU di Kabupaten dan Kota di Sulut. Hal itu dilatarbelakangi kebutuhan penyelenggaraan Pilkada di tiap daerah berbeda.
“Variatif itu baik Provinsinmaupun di masing-masing kabupaten kota. Karena kabupaten Kota dari masing-masing Pemda Kabupaten/kotanya,” ujarnya.
Diketahui di Sulawesi Utara ada 11 Kabupaten dan 4 Kota serta tingkat provinsi yang akan ikut dalam Pilkada Serentak tahun 2024. Berikut daftar Kabupaten dan Kota di Sulut.
1 Bolaang Mongondow
2 Minahasa
3 Kepulauan Sangihe
4 Kepulauan Talaud
5 Minahasa Selatan
6 Minahasa Utara
7 Bolaang Mongondow Utara
8 Siau Tagulandang Biaro
9 Minahasa Tenggara
10 Bolaang Mongondow Selatan
11 Boolaang Mongondow Timur
12 Manado
13 Bitung
14 Tomohon
15 Kotamobagu