Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaPendidikan

3.156 Siswa-460 Guru Tidak Bisa KBM Pascaerupsi Gunung Ruang Di Sitaro

1698
×

3.156 Siswa-460 Guru Tidak Bisa KBM Pascaerupsi Gunung Ruang Di Sitaro

Sebarkan artikel ini
Foto: SMP Negeri 1 Tagulandang (Dok: Sudara.id)
Foto: SMP Negeri 1 Tagulandang (Dok: Sudara.id)
Example 468x60

Sitaro, SUDARA.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sitaro mencatat 3.156 siswa dan 460 guru tidak bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) pascaerupsi Gunung Ruang gegara masih mengungsi. 35 Sekolah tidak bisa digunakan usai rusak imbas erupsi.

“3156 siswa terdampak langsung disemua Pulau Tagulandang dan Pulau Ruang. Guru 460 guru itu dari PAUD sampai SMP. Bangunan 35 sekolah dan 5 rusak berat swasta dan Negeri,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sitaro Budiarto Mukao, Rabu (15/5/2024).

Example 300x600

Ia menuturkan imbas erupsi pada Selasa (30/4), warga Pulau Tagulandang banyak yang mengungsi dibeberapa daerah seperti Pulau Siau Sitaro, Minahasa Utara (Minut), Kota Bitung, Manado. Guru dan murid banyak tidak berada ditempat sehingga tidak bisa melakukan KBM.

Baca juga:   Kantor Pertanahan Bitung Buka Program PELATARAN, Pelayanan Pertanahan Setiap Akhir Pekan 

“Saat letusan pada tanggal 17 April itu, memang semua, sempat masih dibuka untuk sekolah-sekolah yang tidak terdampak langsung seperti di Tagulandang Selatan dan Utara. Jadi yang lain belajar disitu, dititip situ. Tetapi ketika terjadi letusan ke-dua memang ditutup karena mereka juga mengungsi, daerah Selatan dan Utara juga mengungsi,” ujarnya.

Budiarto menjelaskan siswa kelas 6 SD dan 3 SMP tengah diperhadapkan dengan ujian akhir sekolah (UAS) untuk kelulusan. Namun, bagi siswa terdampak erupsi Gunung Ruang tidak bisa mengikuti UAS. Kendati demikian, kata Budiarto, ada keringanan sesuai Permendikbud nomor 23 tahun 2016 tentang standar penilaian bagi sekolah yang menggunakan kurikulum K13 dan Permendikbud nomor 21 tahun 2022 bagi kurikulum merdeka.

Baca juga:   Belajar 'Kecutpan' ala Mahasiswa FKM Untuk Anak Binaan Komunitas Dinding Manado

“Jadi pada intinya pada Permendikbud ini baik untuk kenaikan kelas maupun kelulusan siswa menjadi kewenangan satuan pendidikan jadi apakah nilainya lewat nilai formatif, tugas, fortofolio itu semua diserahkan kepada sekolah sesuai Permendikbud dan kewenangan dari sekolah karena sekolah yang mengetahui persis keadaan siswanya masing-masing,” ungkapnya, saat dihubungi media ini.

Pihaknya, belum bisa memastikan kapan KBM bisa dirasakan kembali oleh siswa dan guru yang terkena dampak erupsi Gunung Ruang. Menurutnya, saat ini BNPB tengah mencatat kerusakan fasilitas umum akibat bencana ini. Termasuk fasilitas sekolah yang rusak berat maupun ringan yaitu atap sekolah yang rusak gegara lontaran batu dari kawah Gunung.

Baca juga:   Ditutup 5 Hari Operasional Bandara Sam Ratulangi di Buka Kembali

“Kita masih menunggu Pemerintah dari pimpinan untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Untuk keadaan sekarang sekolah (masih) rusak-rusak untuk belajar. Dan guru-guru masih mengungsi,” terangnya.

Budianto berharap kondisi ini bisa cepat pulih dan berangsur normal. Pasalnya, siswa yang menjadi korban erupsi Gunung Ruang secara pembelajaran akan tertinggal selama pengungsian masih berlangsung. Meski, kata Budiarto, secara nilai dibantu oleh Permendikbud.

“Semua bisa pulih dan kegiatan belajar bisa dilkasanakan walaupun ada keringanan tapi anak-anak pasti akan ketinggalan belajarnya,” paparnya.

Example 300250 Example 300250 Example 300250
Example 120x600
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *