Jakarta, SUDARA.ID – Bank SulutGo menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama dengan 24 Bank Pembangunan Daerah (BPD) lainnya, dalam pelaksanaan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Birawa Hall, Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Direktur Utama Bank SulutGo, Revino Pepah, bersama 24 pimpinan BPD lainnya dari berbagai daerah di Indonesia menandatangani langsung akta PKS, yang bertujuan untuk mendukung digitalisasi tata kelola keuangan pemerintah daerah, khususnya dalam proses pencairan dana yang kini dapat dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan efisien melalui platform SIPD.
Pelaksanaan SP2D secara online diharapkan dapat mempercepat aliran dana dari pemerintah pusat ke daerah, mengurangi potensi kesalahan administrasi, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah. Sistem ini juga memudahkan koordinasi antara Kemendagri dan BPD dalam mengelola dana pemerintah daerah secara real-time.
Direktur Utama Bank SulutGo, Revino Pepah, menyampaikan bahwa partisipasi Bank SulutGo dalam kerja sama ini menunjukkan komitmen bank dalam mendukung transformasi digital di sektor publik dan peningkatan layanan perbankan kepada pemerintah daerah. Revino Pepah menegaskan bahwa implementasi SP2D online melalui SIPD akan memberikan manfaat besar bagi efisiensi pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik.
Acara penandatanganan ini menandai tonggak penting dalam kolaborasi antara Kemendagri dan BPD di seluruh Indonesia untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui teknologi digital, sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.