Bolaang Mongondow, Sudara.id – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Bank SulutGo (BSG) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) SulutGomalut kembali menggelar kegiatan edukasi dan fasilitasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kegiatan yang berlangsung Rabu, 14 Agustus 2024 di Kabupaten Bolmong Utara dan pada hari Kamis, 15 Agustus 2024 di Kantor Pemkab Bolaang Mongondow ini merupakan hari kedua dari rangkaian program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Pada kedua hari kegiatan ini Bank SulutGo telah memfasilitasi penyaluran KUR BOHUSAMI kepada 5 (lima) Pelaku UMKM di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan KUR BOHUSAMI Bakobong kepada 5 (lima) pelaku UMKM dan/atau petani di Kabupaten Bolaang Mongondow. Penyaluran KUR ini diharapkan dapat memberikan suntikan modal bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengembangkan usahanya.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Direktur Operasional BSG Louisa Parengkuan, Kepala OJK SulutGomalut Robert Sianpiar, Penjabat Bupati Bolaang Mongondow yang diwakili oleh Asisten 1 Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Deker Rompas, SE, MM, serta perwakilan dari PNM.
Dalam sambutannya, Asisten 1 Pemerintah Daerah Kab. Bolaang Mongondow, Deker Rompas, menyampaikan apresiasi atas inisiatif BSG dan OJK dalam menyelenggarakan kegiatan ini.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini karena sangat penting sebagai wahana pembelajaran manajemen keuangan bagi semua kalangan di Bolaang Mongondow, termasuk petani dan pelaku UMKM,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya literasi keuangan bagi masyarakat. “Literasi keuangan ini sangat esensi karena pada akhirnya pengelolaan keuangan yang baik menjadi faktor penentu bagi kesejahteraan masyarakat,” tambah Deker.
Kegiatan edukasi yang berlangsung dalam acara ini mencakup berbagai materi terkait pengelolaan keuangan, perencanaan bisnis, serta tata cara pengajuan KUR. Para narasumber yang berasal dari OJK, BSG, dan PNM memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para peserta. (*/AMG)