Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaHukrimNasional

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Narkoba Skala Besar

1581
×

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Narkoba Skala Besar

Sebarkan artikel ini
Bareskrim Polri saat gelar Konferensi Pers. (Foto: Istimewa)
Bareskrim Polri saat gelar Konferensi Pers. (Foto: Istimewa)
Example 468x60

Jakarta, SUDARA.ID – Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus tindak pidana narkotika dan obat-obatan  (Narkoba) terlarang dalam skala besar sepanjang periode Januari hingga 27 Februari 2025.

Setidaknya, 9.586 orang telah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka atas 6.881 kasus, berikut dengan barang bukti obat-obatan terlarang mencapai total 4,171 ton, termasuk sabu-sabu, pil ekstasi, ganja, kokain, dan tembakau sintetis.

Example 300x600

Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, menyatakan bahwa suksesnya operasi Polri ini merupakan hasil kerja keras dan keterlibatan berbagai pihak yang di antaranya Ditjen Bea dan Cukai serta Imigrasi dalam menghentikan peredaran narkoba.

“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari pemutusan jalur suplai hingga pemberantasan di sisi demand. Komitmen kami adalah untuk terus memerangi narkotika tanpa kompromi,” ungkap Komjen Pol. Wahyu Widada dalam konferensi pers di Jakarta.

Baca juga:   Berikut Caleg DPR RI Dapil Sulut Yang Melenggang Ke Senayan

Dari total 4,171 ton narkotika yang diamankan, barang bukti terdiri dari:
– Sabu: 1,28 ton
– Ekstasi: 346.959 butir (138,783 kg)
– Ganja: 493 kg
– Kokain: 3,4 kg
– Tembakau gorila (sintetis): 1,6 ton
– Obat keras: 2.199.726 butir (659,917 kg)

Pemusnahan beberapa barang bukti telah dilakukan , dan sisanya masih diproses dengan hukum yang berlaku.

“Dari total barang bukti yang disita, kami telah menyelamatkan lebih dari 11 juta jiwa dari ancaman narkoba. Ini adalah upaya nyata Polri dalam melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika,” lanjut Komjen Pol. Wahyu Widada.

Dalam operasi ini, Bareskrim Polri juga menyingkap jaringan narkotika internasional, termasuk sindikat Freddy Pratama yang melibatkan 4 warga negara asing. Barang bukti dari jaringan ini mencakup 35 kg sabu dan 1.015 butir ekstasi.

Baca juga:   Wakapolres Bitung Resmi Dijabat Kompol Daniel Korompis gantikan Kompol Afrizal Nugroho

Beberapa metode operasi yang digunakan para pelaku meliputi:
1. Pengiriman narkoba antar provinsi melalui jalur darat dari Sumatera ke pulau Jawa.
2. Penyelundupan narkotika lewat jalur laut menggunakan kapal dari wilayah Golden Triangle dan Golden Crescent.
3. Penggunaan ekspedisi resmi dan metode hand-carry untuk menyelundupkan narkoba dari luar negeri.
4. Proses laboratorium clandestine di perumahan mewah dengan keamanan ketat.

“Kami melihat semakin canggihnya cara para pelaku dalam mengedarkan narkoba, termasuk melalui jalur laut dan kargo resmi. Ini menjadi tantangan besar bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan,” ujar Komjen Pol. Wahyu Widada.

Selain menciduk pelaku dan menyita barang bukti narkotika, Bareskrim Polri juga menyita aset terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis narkoba senilai Rp853 juta. Sementara itu, nilai total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan mencapai Rp2,72 triliun.

Baca juga:   Indonesia Indicator: Polri Ikut Andil Suksesnya World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali

Komjen Pol. Wahyu Widada menghimbau seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menghentikan peredaran narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak yang berwajib.

“Narkoba adalah musuh nyata bangsa. Perang melawan narkotika adalah mandat suci bagi seluruh rakyat Indonesia. Mari kita jaga generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Dengan ini, Polri menjalankan komitmennya dalam perang melawan narkoba melalui langkah pencegahan, penegakan hukum yang tegas, serta sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan lembaga yang bersangkutan.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *