Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BeritaPendidikanPolitik

Bawaslu Manado Persiapkan Panwas Kelurahan Jalankan Fungsi Pengawasan Tahapan Pilkada 2024

2058
×

Bawaslu Manado Persiapkan Panwas Kelurahan Jalankan Fungsi Pengawasan Tahapan Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Kota Manado Brilliant J Maengko (tengah) bersama anggota Bawaslu Manado Abdul Gafur Subaer (kiri) dan Heard Runtuwene (kanan), bersama 87 Panwas Kelurahan se-Kota Manado. (Foto: SUDARA.ID)
Ketua Bawaslu Kota Manado Brilliant J Maengko (tengah) bersama anggota Bawaslu Manado Abdul Gafur Subaer (kiri) dan Heard Runtuwene (kanan), bersama 87 Panwas Kelurahan se-Kota Manado. (Foto: SUDARA.ID)
Example 468x60

Manado, SUDARA.ID – Bawaslu Kota Manado melakukan penguatan kapasitas dalam menjalankan fungsi pengawasan bagi Panwas Pilkada dari 87 Kelurahan melalui bimbingan teknis yang diadakan di NDC Resort Manado, Jumat (21/6/2024).

Ketua Bawaslu Kota Manado Brilliant J Maengko SE ME membuka secara resmi kegiatan ini didampingi anggota Bawaslu Abdul Gafur Subaer SH dan Heard Runtuwene SPi MSc.

Example 300x600

Dalam bagian dari arahannya saat membuka kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Manado menyampaikan kesiapan para Panwas untuk melakukan tugas dan fungsi pengawasan dalam setiap tahapan pilkada khususnya seperti yang saat ini sedang berlangsung, perekrutan pantarlih.

Tampak Ketua Maengko memastikan dengan bertanya kepada salah seorang panwas, “Waktu terakhir kemarin ada pengawasan di perekrutan pantarlih?” lontar Maengko.

Petugas Panwas yang ternyata dari Kelurahan Malalayang Satu dengan TPS terbanyak se Kota Manado itu pun menjawab, “Ada, sampai jam 12,” jawab Sang petugas panwas.

Brilliant Maengko berharap para Panwas Kelurahan ini nantinya dapat menindaklanjuti hasil bimtek ini dalam kerja-kerja pengawasan kedepannya.

Sementara itu, Kordiv HP2H Abdul Gafur Subaer menyampaikan pembekalan teknis terkait pengawasan pencoklitan yang akan dilaksanakan pantarlih mulai Senin pekan depan (24/6/2024).

Subaer mengatakan bahwa inti dari tugas pengawasan para panwas ini adalah, wajib mengetahui 11 tahapan Pilkada dan mengikuti setiap perintah pengawasan dari para Panwascam serta membuat Laporan Hasil Pengawasan (LHP).

” Kita tidak bisa mengambil kebijakan dalam pekerjaan teknis kalau dari sisi penyelenggaraan pemilu, tapi kita mengawasi pekerjaan si pekerja teknisnya, adalah jajarannya KPU,” tandas Subaer.

Baca juga:   BSG dan OJK Gencar Edukasi Keuangan Sejak Dini

Namun, Subaer juga mengingatkan bahwa tugas pengawasan bukan juga mencari-cari kesalahan.

“Mengawasi dalam arti bukan mencari-cari kesalahan. Tapi kalau kita dapat kesalahan, kita perbaiki,” tukas Subaer.

Oleh karena itu, Subaer menekankan bagaimana seorang panwas harus benar-benar paham tentang regulasi pilkada.

“Jadi teman-teman ini harusnya, orang-orang atau penyelenggara pemilu yang paling mengerti dengan regulasinya penyelenggaraan pemiku dan pemilihan,” tandas Subaer.

“Karena kita mau melihat kerjanya KPU, apakah sesuai rule regulasi, jangan sampai ke luar dari jalur itu. Kalau keluar, ‘eh, masuk ulang, ini begini caranya!’, itu pengawas pemilu, bukan cari-cari kesalahan. Makanya sekarang Bawaslu itu ada nomenklatur divisi pencegahan,” ujar Subaer.

Selanjutnya, Kordiv P3S Heard Runtuwene dalam paparannya menjelaskan bagaimana pemutakhiran data ini memiliki 4 bagian besar.

“Judulnya dapat lihat satu, tetapi pekerjaannya berbeda-beda. Mulai data pemilih yang mengacu ke pemilu, baru data pemilih sementara, itu hasil coklit dapat hasil pemilih sementara dari perubahan yang pemilu, baru pemilih sementara yang diperbaiki, baru terakhir kali masuk di data pemilih tetap,” rinci Runtuwene.

Selain tentang pencoklitan, Runtuwene juga memaparkan terkait pelanggaran pilkada pada waktu kampanye dan politik uang.

“Yang bakase (memberi), yang menerima kena!,” seru Runtuwene.

“Jadi pelaksanaan kampanye, kalian harus awasi, karena itu adalah tugas. Karena itu pakai seragam (tanda pengenal),” ucap Runtuwene.

Baca juga:   Penyuluhan Hukum KPU Manado Bahas Regulasi Penanganan Pidana Pilkada 

Runtuwene juga memaparkan singkat terkait sistem pengawasan pendistribusian logistik pemilu hingga pengawasan pada proses pemilihan dan meminta para panwas untuk memperhatikan setiap regulasi dengan seksama.

Kemudian, sebagai bagian dari bentuk koordinasi, Bawaslu Kota Manado juga menghadirkan Ketua KPU Kota Manado, Ferley B Kaparang SH MH CLA di tengah-tengah para Panwas Kelurahan.

Ferley Kaparang dalam bagian dari sapaannya kepada para Panwaslu Kelurahan menyampaikan, “PPK kita instruksikan jangan alergi terhadap teman-teman di Bawaslu maupun di Badan adhoc di tingkatkan Bawaslu. Kita tidak alergi dengan teman-teman. Tetapi tentunya karakteristik manusia dijajaran kita, kita tidak bisa hindari. Ini merupakan tantangan berat bagi kita di KPU Kota Manado, bahwa kita berupaya agar supaya tugas teman-teman di Kelurahan maupun di Kecamatan tidak di hambat ataupun tidak dipersulitkan oleh teman-teman dijajaran kita yang ada di PPK maupun PPS,” ungkap Kaparang.

Ketua KPU Manado Ferley B Kaparang saat bertatap muka dengan Panwas Kelurahan se-Kota Manado. (Foto: SUDARA.ID)

Namun pada kesempatan itu, Kaparang juga mengungkapkan berbagai keterbatasan dan tantangan yang dihadapi KPU Manado dalam melaksanakan tiap-tiap jenjang tahapan pemilu termasuk dalam hal durasi persiapan jajaran tingkat adhoc, PPK-PPS serta pelaksanaan tugas pada setiap tahapan.

Sementara menurut Kaparang, pintu masuk kecurangan dan berbagai persoalan itu ada di PPS dan tingkat terbawah KPPS yang tentunya menjadi tantangan berat bagi KPU.

Baca juga:   Meski Batal Tampil, KPU Manado Hormati Rencana Aksi Damai Pendukung Liempepas

“Apa yang menjadi vitamin bagi kita adalah kehadiran dari teman-teman di tingkatan PKD (Panwas Kelurahan). Karena tanpa pengawasan, tentunya kinerja teman-teman (PPS-KPPS) di tingkat bawah itu tidak akan stabil, tidak akan teratur. Jujur kalau kita hanya mengandalkan pengawasan internal, kita akan kewalahan,” aku Kaparang.

Rangkaian penjelasan Ketua KPU Kota Manado terkait semua situasi dan kondisi di badan adhoc-nya, setidaknya telah memberikan gambaran bagi para Panwas Kelurahan tentang betapa pentingnya fungsi pengawasan dalam memaksimalkan kerja-kerja KPU Kota Manado dalam melakukan seluruh tahapan Pilkada dengan baik sesuai regulasi peraturan dan perundang-undangan.

Menutup rangkaian kegiatan hari pertama Bimtek ini kembali Ketua Bawaslu Brilliant Maengko menyampaikan harapannya untuk para petugas Panwaslu Kelurahan pada sesi wawancara dengan awak media, “Terkait kegiatan hari ini, Bimbingan teknis penguatan kapasitas sebagai Panwas Kelurahan tentunya kami berharap dalam kegiatan kali ini mereka benar-benar ada satu persamaan persepsi untuk mengawasi pilkada nantinya, karena ini yang pertama kita mengadakan bimbingan teknis bagi mereka setelah mereka pelantikan, pembekalan langsung kemudian ini ada bimbingan teknis, karena mengingat tahapan pilkada sudah jalan dan ini sementara proses pembentukan Pantarlih dan nantinya hari Senin akan dimulai coklit. Itu yang kami harapkan kami kumpul mereka hari ini, sehingga hari Senin nanti mereka sudah siap,” tutup Brilliant Maengko.

Example 300250 Example 300250 Example 300250
Example 120x600
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *