Manado, SUDARA.ID – Ketua Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut) Ardiles Mewoh mengaku bahwa pihaknya menerima informasi dan laporan masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran Pilkada 2024.
Ia mengatakan bahwa jajaran Bawaslu Sulut telah menerima informasi awal dari masyarakat maupun wartawan, terkait dugaan pelanggaran saat pendaftaran calon yang saat ini tengah dilakukan penelusuran.
”Banyak laporan yang masuk dari masyarakat bahkan teman teman wartawan. Kami akan lakukan Investigas, jika dugaan ini kuat kita akan proses sesuai ketentuan,” ujarnya usai penutupan pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut di Kantor KPU Sulut, Jumat (30/8/2024) dini hari.
“Dugaan pelanggaran ini yang kami terima, di antaranya pelibatan ASN maupun juga penggunaan fasilitas negara oleh oknum paslon,” tambah Mewoh yang didampingi Anggota Bawaslu Steffen Stevanus Linu dan Sekretaris Bawaslu Aldrin Cristian.
Adapun dugaan pelanggaran tersebut terjadi baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Untuk sanksi yang akan dijatuhkan, diletakkan pada regulasi yang ada disesuaikan dengan jenis prlanggaran apa yang dilakukan. Jadi dari hasil investigasi ini kemudian kuat dugaan terjadi maka akan ada proses klarifikasi dan lainnya. Sanksi ini dilakukan berdasarkan kajian apakah pidana atau pidana hukum lainnya, tentu akan diteruskan ke instansi berwenang,” jelas Ardiles.
Ia pun atas nama Bawaslu Sulut menyampaikan terima kasih bagi masyarakat dan wartawan yang membantu kerja Bawaslu menginformasikan dugaan pelanggaran.
(*/zf)