Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita

BINDA Sulut Rekomendasikan 6 Langkah Antisipatif untuk Pilkada Serentak 2024 di Sulawesi Utara

149
×

BINDA Sulut Rekomendasikan 6 Langkah Antisipatif untuk Pilkada Serentak 2024 di Sulawesi Utara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Kepala BINDA Sulut, Brigjen TNI Raymond Marojahan, dalam acara Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Serentak tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut, Sabtu (20/7/2024) di Hotel Luwansa Manado. (Foto : ist dok sudara.id)

Manado, sudara.id – Badan Intelijen Daerah (BINDA) Sulawesi Utara telah mengeluarkan enam rekomendasi penting kepada penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di provinsi tersebut.

Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Kepala BINDA Sulut, Brigjen TNI Raymond Marojahan, dalam acara Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Serentak tahun 2024 kepada para pemangku kepentingan di tingkat provinsi, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut, Sabtu (20/7/2024) di Hotel Luwansa Manado.

Example 300x600

Berikut adalah enam rekomendasi yang disampaikan:

Baca juga:   Yendri Amrain dari Gerindra Segel 1 Kursi DPRD Kota Manado

• Perencanaan Matang dan Rinci:

Penyelenggara Pilkada diminta untuk melakukan perencanaan yang matang, termasuk estimasi kebutuhan logistik, rencana distribusi, dan identifikasi potensi risiko yang mungkin terjadi pada tahap persiapan, pengadaan, dan pengelolaan logistik Pilkada 2024.

• Netralitas Penyelenggara:

KPU, Bawaslu, Gakkumdu, serta TNI/Polri harus menjaga netralitas dan tidak memihak kepada pasangan calon manapun, serta tetap berpegang pada amanat konstitusi dalam menjalankan Pilkada 2024.

• Penempatan TPS yang Netral:

Penentuan Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus dilakukan secara netral, tidak ditempatkan di kediaman pendukung atau simpatisan paslon Pilkada 2024.

Baca juga:   Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024 Telah Ditentukan oleh KPU RI: Pemungutan Suara pada 27 November 2024

• Antisipasi Bencana Alam:

Penyelenggara Pilkada diharapkan untuk aktif memantau perkiraan cuaca, terutama pada hari pemungutan suara, dan melakukan antisipasi terhadap potensi bencana alam di lokasi TPS.

• Sosialisasi Rencana Distribusi Logistik:

Penting bagi penyelenggara Pilkada untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana distribusi logistik Pilkada, terutama terkait pemindahan kotak suara setelah pencoblosan, serta menentukan lokasi yang netral untuk menghindari intervensi dari kelompok masyarakat.

• Kewaspadaan Pasca Pencoblosan:

Pada saat atau setelah pemungutan suara, penting untuk waspada terhadap potensi intervensi tim sukses paslon dalam perhitungan suara (penggelembungan suara), upaya membawa kotak suara keluar dari lokasi TPS oleh oknum petugas, dan praktik money politics.

Baca juga:   Ikuti Proses Coklit, Wagub Sulut Apresiasi Profesionalisme KPU

“Perencanaan yang matang dan identifikasi potensi risiko adalah kunci utama untuk memastikan kelancaran Pilkada 2024 di Sulawesi Utara,” ujar Brigjen TNI Raymond Marojahan

Dalam penutupan penyampaian rekomendasinya, Brigjen TNI Raymond Marojahan menegaskan pentingnya implementasi langkah-langkah ini untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 di Sulawesi Utara berjalan secara aman, jujur, dan demokratis.

“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menyukseskan Pilkada dengan integritas yang tinggi dan tanpa adanya gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya. Mz*

Example 300250 Example 300250 Example 300250
Example 120x600
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *