Manado,SUDARA.ID – Seorang Gadis berinisial WA (14) di Minahasa Utara (Minut) jadi korban pencabulan oleh 9 pria. Akibat dari kelakukan bejat para terduga pelaku, korban yang masih berstatus siswi SMP kini korban hamil 3 bulan.
“Keluarga sudah buat laporan polisi tanggal 11 januari 2024 di Polres Minut (Laporan Awal). Kejadiannya waktunya kan tempat dan waktunya berbeda – beda ada yang di sekolah, dirumah kosong, rentan waktunya mulai dari November 2023 sampai januari 2024. TKPnya masih di kabupaten Minut makanya ditangani Polres Minut,” ungkap Kuasa Hukum korban Asmara Dewo, Minggu (4/3/2024).
Dewo mengatakan korban dicabuli oleh 9 pria terduga pelaku dengan inisial JK, AP, TL, RW, EK, GG, K, PP dan RW. Dari 9 terduga pelaku 4 diantaranya masih dibawah umur dan satu terduga pelaku masih memiliki ikatan keluarga.
“Korban dan pelaku masih satu wilayah, bahkan salah satu pelaku masih pamannya sendiri, satu marga sama bapaknya,” kata Dewo.
Dewo menuturkan kejadian itu terbongkar Saat salah satu terduga pelaku membawa korban ke rumah kosong dan ada saksi yang melihat di tempat kejadian perkara (TKP).
“Tanggal 4 Januari 2024 ada satu terduga pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap korban di rumah kosong ada saksi yang melihat, saksi anak kecil juga, itu melihat itu ngapain di rumah kosong itu,” ujarnya.
Dewo mengungkapkan karena penasaran jadi saksi tanya pada terduga pelaku bersama korban saat itu. Pelaku hanya menjawab sedang bersama pacarnya. Saat itu, saksi hanya berdiam didepan rumah kosong sampai melihat mereka keluar dari TKP.
“Karena curiga saksi ngomong sama kakak korban. Sama kakak korban dibilang sama orangtuanya dan terbongkar. Saat itu korban mulai mengaku pada orangtuanya. Orangtuanya berkoordinasi dengan pemerintah desa, PPA Minut, bahkan dibuat laporan polisi, divisum juga. Nah sekarang itu, korbannya hamil sekitar 3 bulan,” tuturnya
Dewo mengungkapkan korban kerap diancam oleh para terduga pelaku sehingga korban enggan menceritakan nasib malang yang dialaminya.
“Nah sekarang itu, korbannya hamil sekitar 3 bulan. Masih sekolah kelas 2 SMP. Diancam jangan bilang ke orang tua, ada juga terduga pelaku (Masih dibawah umur) anak itu bikin video diancam disebarkan,” tungkasnya.
Dewo membeberkan jika kasus tersebut, sudah dilaporkan di Polres Minut, namun masih terhalang karena banyak terduga pelaku yang terlibat dan TKP berbeda-beda.
“Makanya kemarin (2/3/2024) kami membuat laporan baru. Untuk 8 (terduga pelaku) ini, tapi laporan lama tetap berjalan,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Minut Iptu Dwirianto Tandirerung saat dikonfirmasi membenarkan kasus pencabulan kepada anak dibawah umur yang dilakukan oleh 9 pria. Pihaknya akan memberikan perhatian terhadap kasus ini agar cepat menemukan titik terang.
“Sementara diproses. Kami atensi kasus ini,” terangnya, dihari yang sama.
Dwirianto menuturkan terdapat kendala terhadap kasus ini. Pasalnya, laporan awal yang dibuat hanya kepada satu terduga pelaku. Pihaknya telah mengarahkan agar keluarga korban membuat laporan untuk 8 terduga pelaku lainnya.
“Iya itu Laporan polisi awal 1 dan dilaporkan 8 orang namun karena berbeda-beda tempat lokasinya, sehingga kami meminta keluarga untuk membuat Laporan polisi lain untuk pelaku-pelaku yang lain. Jadi 1 laporan polisi dibuat ditanggal 11 Januari 2024, sudah tahap sidik dan 8 Laporan Polisi dibuat ditanggal 2 Maret 2024,” paparnya.