Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Hukrim

Gagalkan Transaksi Barang Haram Di Manado, 1 Paket Sabu Diamankan Polisi

1718
×

Gagalkan Transaksi Barang Haram Di Manado, 1 Paket Sabu Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Foto: Pelaku dan Barang Bukti (Dok: Istimewa)
Foto: Pelaku dan Barang Bukti (Dok: Istimewa)
Example 468x60

Manado, SUDARA.ID – Pria berinisial BS (41) di Kecamatan Singkil, Kota Manado, diamankan Polisi saat akan melakukan transaksi menjual 1 paket sabu. Barang haram tersebut, diamankan di saku motor milik pelaku.

“Satu Paket Sabu,” ujar Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono, Minggu (23/6/2024). Saat dihubungi media ini.

Example 300x600

Agus mengatakan pelaku diamankan pada Rabu (19/6) sekitar Pukul 21.00 Wita, di Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting, Manado, saat akan menjual satu paket sabu dengan menggunakan sepeda motor. Penangkapan tersebut usai mendapati informasi dari masyarakat.

Baca juga:   Kejelian Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Transaksi Sabu di Seputaran Kawasan Pendidikan

“Dalam penggerebekan tersebut, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial BS. tim juga berhasil menyita barang bukti berupa satu paket diduga shabu,” ujarnya.

Agus mengungkapkan barang haram tersebut disembunyikan oleh pelaku di saku motor yang dikendarainya. Penangkapan tersebut usai mendapatkan laporan dari masyarakat dan langsung dilakukan penyelidikan oleh polisi sehingga pihak berwajib mengetahui tempat pelaku akan melakukan transaksi.

Baca juga:   Tim Patroli Presisi Polres Bitung Bubarkan Kumpulan Anak Muda di Jam Rawan

“Disembunyikan di saku sepeda motor Honda Beat berwarna merah putih dengan nomor polisi DB 3530 FK. Selain itu, satu unit ponsel merek Vivo warna biru juga turut diamankan sebagai barang bukti,” terangnya.

Lebih lanjut, Agus menuturkan pelaku saat ini telah diamankan di Mapolresta Manado beserta barang bukti. pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut soal peredaran barang sabu dari pelaku.

Baca juga:   Pengedar Sabu di Tangkap Sat Res Narkoba Polres Bitung di Pasar Tua

“Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” paparnya.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *