Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaPemerintahan

KPU Beberkan Sederet Tantangan Pilkada 2024 Di Sitaro Pascaerupsi Gunung Ruang 

1689
×

KPU Beberkan Sederet Tantangan Pilkada 2024 Di Sitaro Pascaerupsi Gunung Ruang 

Sebarkan artikel ini
Foto: Kantor KPU Sulut (Dok: Istimewah)
Foto: Kantor KPU Sulut (Dok: Istimewah)
Example 468x60

Manado, SUDARA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberkan sederet tantangan untuk sukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Kepulauan Sitaro, pascaerupsi Gunung Ruang. Sejumlah tantangan dari Pemutakhiran data pemilih dan perekrutan Badan Adhoc usai warga mengungsi serta pekerjaan teknis dengan keterbatasan SDM.

“Kerja sama dengan instansi, untuk memenuhi yang kosong. PPS kebutuhan dari 93 Desa di Sitaro ada 279 anggota PPS diperlukan, yang kosong 30 orang tersebar beberapa desa,” kata Anggota KPU Kabupaten Sitaro Vicri R Lahansang, Selasa (21/5/2024).

Example 300x600

Vicri mengatakan solusi dari kekurangan 30 anggota PPS sudah tertuang pada PKPU no 8 2022 tentang perekrutan Badan Adhoc dengan melakukan kerjasama dengan instansi lain. Instansi yang dimaksudkan seperti lembaga pemberdaya masyarakat, lembaga profesi, lembaga pendidikan.

“Alasan kekosongan karena wilayah terdampak di Tagulandang, mereka baru berdukalah istilahnya, jadi ada sebagian warga masih mengungsi diluar Tagulandang, bahkan diluar Sitaro seperti di Sangihe, Minahasa Utara, Bitung, Manado. Sementara kita sudah masuk tahap perekrutan PPS,” kata Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM.

Baca juga:   Seminar Internasional: Pemanfaatan Potensi Kelapa dalam Mengurangi Emisi Karbon untuk Masa Depan Berkelanjutan

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro Stevanus Kaaro mengatakan pihaknya kesulitan dalam melakukan pemutakhiran data pemilih gegara banyak warga yang masih mengungsi. Terlebih, warga di dua Desa Leingpatehi dan Desa Pumpente saat ini sudah tidak akan kembali ke Desa usai ditetapkan Pulau Ruang sudah tidak layak dihuni.

“Tentu kita turun lapangan, dampak dari erupsi Gunung Ruang inikan kampung Leingpatehi dan Pumpente sampai hari ini datanya masih dinamis (karena berada di lokasi pengungsian dan yang lain mengungsi mandiri),” ungkapnya.

Kaaro mengatakan proses pemutakhiran dimulai pada Jumat (31/5) sesuai dengan PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan program jadwal pemilihan. Sementara, warga di dua Desa tersebut ada yang mengungsi sesuai dengan arahan Pemerintah di Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP), Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa dan mengungsi secara mandiri ke rumah kerabat.

“Contoh, 150 KK di tampung di Pineleng tapi sebentar ataupun besok bisa berkurang atau bertambah, bisa mereka pergi ke (Kerabat) di Tuminting, Wanea, mereka pergi kepada saudara – saudara. Jadi data sejak lalu sampai hari ini masih dinamis jadi tidak bisa dipastikan dimana mereka menetap,” terangnya.

Baca juga:   Mengurai Penyebab Minimnya Pemberitaan Tentang Krisis Iklim dalam Rembuk Ilmuwan dan Media SIEJ Bersama Pulitzer Center

Lebih lanjut, Kaaro mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sitaro untuk mendapatkan dasar untuk melakukan pemutakhiran data pemilih. Pihaknya telah menyurat ke Pemda sejak Kamis (9/5) dan telah mengkoordinasikan kembali pada Senin (20/5), agar Pemda mengeluarkan surat untuk menjadi dasar KPU melakukan pemutakhiran data bagi warga yang masih tercatat di Desa Leingpatehi dan Desa Pumpente.

“Kemarin KPU ke pemerintah daerah untuk mengkoordinasikan hal ini khusus di Pulau Ruang kampung Leingpatehi dan Pumpente kami meminta semacam penjelasan dari Pemda mereka ini dimana domisili tetap yang dianjurkan,” ujarnya.

Terpisah, Anggota Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi mengatakan pelaksanaan teknis Pilkada di Sitaro sangat bergantung pada sumbernya manusia (SDM). Menurutnya, Pascaerupsi Gunung Ruang tentu berpengaruh terhadap perekrutan Badan Adhoc dan SDM lain gegara banyak warga yang masih mengungsi.

“Kedepan masih normal dianggap memungkinkan, masih normal, tapi nanti kita lihat perjalanan nanti. Kita tetap masih beririsan dengan SDM, untuk persiapan tenaga badan Adhoc seperti PPK, PPS dan KPPS. Jadi ada beberapa langkah untuk bisa memastikan aman,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulut, Selasa (21/5/2024).

Baca juga:   Aturan Kampanye bagi Anggota Dewan (DPRD) pada Pilkada 2024 

Lanjut Salman mengatakan, Kabupaten Sitaro tidak memiliki bakal calon jalur perseorangan pada Pilkada 2024. Menurutnya, KPU Sitaro memiliki waktu untuk mempersiapkan SDM karena belum disibukkan dengan verifikasi faktual jalur perseorangan.

“Karena tidak ada calon perseorangan jadi belum ada yang mendesak untuk tahapan teknis. Karena kalau ada perseorangan pasti sudah mau berproses. Saat ini masih persiapan (menerima bakal calon Parpol),” terangnya

Salma menambahkan Sekertariat KPU Kepulauan Sitaro saat ini masih bisa digunakan untuk menerima pendaftaran calon dari Parpol pada Sabtu (27/7) nanti. Sehingga persiapan akan terus dimatangkan untuk menyukseskan Pilkada 2024 di Kabupaten Sitaro.

“Kantor KPU disana masih aman, karena berada di Pulau Siau. Masih bisa digunakan untuk penerimaan calon. Nanti Agustus. Kondisi masih terkendali,” paparnya.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *