Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BeritaManadoPolitik

KPU Manado Tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024

1635
×

KPU Manado Tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Pemilihan Kepala Daerah Kota Manado tahun 2024. (Foto: Istimewa)
Example 468x60

Manado, SUDARA.ID – Rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) KPU Kota Manado telah menetapkan 343.932 warga masuk dalam daftar hak pilih Pilkada tahun 2024.

DPS Pemilihan ini ditetapkan berdasarkan hasil Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS yang dibuka oleh Ketua KPU Ferley Kaparang dan dipimpin oleh Kepala Divisi Perencaan, Data dan Informasi Ismail Harun yang juga turut dihadiri oleh Anggota Komisioner KPU Manado Ramly Pateda, Hasrul Anom dan Patricia Kuhu di Luwansa Hotel Manado, Sabtu (10/8/2024).

Example 300x600

Penetapan 343.932 DPS Kota Manado ini terdiri dari 168.850 laki-laki dan 175.082 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 677 lokasi di 87 Kelurahan.

Baca juga:   Nomor Urut Empat Paslon Peserta Pilkada Kota Manado 2024

Sebagaimana yang diungkapkan Ismail Harun, “Di awal pemetaan sebelum Coklit pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan 2024, TPS di Kota Manado berjumlah 670, setelah teman-teman Pantarlih melakukan Coklit, kita ketambahan 7 TPS, 6 TPS reguler dan 1 TPS Khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuminting, sehingga total ada 677 TPS di Kota Manado,” jelasnya.

Selain bertambahnya 7 TPS, Ismail Harun juga menginformasikan terdapatnya 1 TPS Khusus di Lapas Tuminting dengan jumlah 359 DPS.

Baca juga:   Pleno KPU Manado: Ir. Jean Sumilat Terima Mandat Rakyat

“Jumlah DPS kita sebanyak 343.932 sesuai hasil pleno tersebut, tersebar di 677 TPS, di mana 359 pemilih diantaranya berada di LP Manado, yang berlokasi di Kecamatan Tuminting,” sebutnya.

Bila dibandingkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu lalu yang berjumlah 353.325 orang, untuk DPS Pilkada kali ini terdapat penurunan jumlah pemilih sebanyak 9.393 orang.

Baca juga:   Mau Jadi Pengawas TPS Pilkada 2024 Kota Manado, Pantau di Sini

Menyikapi hal ini, Ismail Harun dalam penjelasannya menyampaikan bahwa hal itu terjadi karena banyaknya pemilih yang masuk kategori TMS (tidak memenuhi syarat).

“Ada pemilih yang meninggal, pindah domisili, memiliki data ganda dengan kabupaten/kota lain di Sulut, atau sudah pindah di luar Sulut,” ungkapnya.

Bagan berikut adalah jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Kota Manado tahun 2024,

Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Kota Manado tahun 2024. (Foto: ist/KPU Manado)

(**)

Example 300250 Example 300250 Example 300250
Example 120x600
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *