Manado, SUDARA.ID – KPU Provinsi Sulawesi menyatakan persyaratan administrasi pasangan Elly Engelbert Lasut (E2L) – Hanny Joost Pajouw (HJP) sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara untuk Pilkada tahun 2024, “MEMENUHI SYARAT”.
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengumumkan hasil penelitian dan pemeriksaan administrasi
ini didampingi Komisioner Anggota KPU Sulut Salman Saelangi bersama Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda, dan turut disaksikan oleh Anggota Bawaslu Sulut Steffen Linu di Kantor KPU Sulut, Sabtu (14/9/2024).
“Kami sudah melakukan penelitian administrasi dari calon hasil perbaikan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur atas nama dr. Elly Engelbert Lasut, ME dan Calon Wakil Gubernur Hanny Joost Pajouw, SE.Ak, ΜΕ yang diusung oleh gabungan partai politik dengan dukungan perolehan suara sah pemilu tahun 2024 oleh 4 partai pengusung, setelah kami melakukan pemeriksaan dokumen, maka dari dokumen yang kami periksa, kami teliti , kami mendapatkan hasil pemeriksaan dokumen persyaratan calon Gubernur tersebut dinyatakan Memenuhi Syarat dan dokumen persyaratan Calon Wakil Gubernur tersebut dinyatakan memenuhi syarat. Dan kami sudah menuangkannya dalam berita acara,” ucap Kenly Poluan.
Usai diumumkan, berita acara hasil penelitian persyaratan administrasi tersebut diserahkan Ketua KPU Sulut kepada LO partai pengusung E2L – HJP yang diundang hadir sore itu.
“Setelah ini kami akan menyampaikan berita acara ini kepada partai politik pengusung atau gabungan partai politik pengusung dan kepada Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Poluan.
Setelah pengumuman hasil ini, KPU akan segera membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan serta masukan atas pendaftaran ketiga Bapaslon tersebut.
“Selanjutnya kita nanti akan umumkan haail pemeriksaan dokumen ini melalui pengumuman permintaan tanggapan masyarakat, yang nanti akan kami sampaikan mulai tanggal 15 esok atau sebentar malam pukul 00.00 Wita,” info Poluan.
“Sebagaimana sudah kami sampaikan pada proses sebelumnya bahwa kami tentu akan membuka seluas-luasnya masukan masyarakat sampai dengan tanggal 18 (September),” pungkasnya.