Kumelembuai, SUDARA.ID – Memasuki tahapan masa tenang tanggal 24 November 2024 Panwascam Kumelembuai melakukan giat patroli pengawasan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (Paslon), Sabtu (23/11/2024) malam.
Patroli pengawasan yang dipimpin langsung Ketua Panwascam dan Kordiv P3S menyisir sejumlah titik zona pemasangan APK di wilayah Kecamatan.
“Patroli pengawasan yang kami lakukan adalah bentuk tindaklanjut dari PKPU 13 Tahun 2024 pasal 28 terkait penurunan APK, tugas kami hanya sebatas mengingatkan ke parpol dan pasangan calon untuk dilakukan pembersihan secara mandiri, penurunan APK menjadi kewenangan KPU sambil berkoordinasi dengan forkopimda dan Bawaslu,” ungkap Ketua Panwascam Kumelembuai Toar Wungow.
“Dari hasil patroli pengawasan yang ada, kami menemukan masih ada APK yang terpasang dan belum diturunkan,” sambungnya.
Senada dengan Wungow, Kordiv P3S Reksi Pinatik menyebutkan bahwa kegiatan patroli ini penting dilakukan mengingat tanggal 24 sudah masuk masa tenang.
“Wajib kami lakukan patroli, karena sudah masuk masa tenang, artinya semua APK sudah harus diturunkan, dan kami berharap parpol dan paslon bisa menurunkannya secara mandiri,” ucap Pinatik.
“Dalam tahapan masa tenang ini, sudah tidak ada lagi aktivitas kampanye dalam bentuk apapun, dan mari kita sama-sama menghindari money politik dan pelanggaran-pelanggaran lainnya yang bisa berujung pada tindak pidana,” sebut keduanya.
Patroli pengawasan dimulai pukul 23.00 wita dan berakhir pukul 01.00 wita di tanggal 24 November 2024.
(zf)