Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BeritaBitungHukrim

Tim Tarsius Amankan Pelaku Penikaman Peristiwa “Bakuku” Berdarah

1588
×

Tim Tarsius Amankan Pelaku Penikaman Peristiwa “Bakuku” Berdarah

Sebarkan artikel ini
Tim Tarsius Presisi Polres Bitung saat mengamankan terduga pelaku AS (20). (Foto: Tim Tarsius)
Tim Tarsius Presisi Polres Bitung saat mengamankan terduga pelaku AS (20). (Foto: Tim Tarsius)
Example 468x60

Bitung, SUDARA.ID – Tim Tarsius Presisi Polres Bitung kembali mengamankan terduga pelaku tindak kekerasan dengan senjata tajam di Kelurahan Wangurer Timur Kecamatan Wangurer Kota Bitung, Jumat (13/9/2024).

Seorang pria berinisial AS (20) berhasil diamankan Tim pimpinan Bripka Angky Koagouw tersebut pada pukul 02.30 Wita atas peristiwa penikaman yang dilakoninya terhadap seorang korban pria KT (23) di bilangan Paceda, Madidir, Jumat (7/9/2024) pekan lalu.

Example 300x600

Sebagaimana yang dikisahkan Kasi Humas Iptu Abd Natip Anggai dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, bahwa terduga pelaku AS melakukan penikaman di punggung kiri terhadap korban KT sesaat setelah Korban KT diduga mengamuk dan berteriak (babakuku) di jalan.

“Pada hari Jumat tanggal 07/9/2024 sekitar pukul 02.00 wita, pelaku lelaki AS keluar dari rumahnya mengunakan sepeda motor untuk pergi ke rumah temannya. Saat pelaku melintas di jalan Paceda Madidir, pelaku melihat korban sedang mengamuk dan berteriak (babakuku) di jalan. Melihat kejadian itu, pelaku langsung berbalik arah dan kembali ke rumahnya untuk mengambil pisau badik yang disimpannya dilemari pakaian. Setelah mengambil pisau badik, pelaku kembali lagi ke jalan Paceda Madidir dan mencari korban,” kisah Iptu Anggai.

Baca juga:   Perkuat Kelembagaan, Donny Rumagit Bekali 17 Ketua Panwascam Se-Minsel

“Pada saat berada di TKP, pelaku melihat korban sudah duduk dengan temannya sambil mengkonsumsi miras. Kemudian pelaku turun dari sepeda motor dan bertanya, ‘sapa yang bakuku tadi!’ (siapa yang berteriak tadi). Korban dan temannya tidak mengaku, akhirnya pelaku emosi dan langsung mencabut pisau badik yang dia selipkan di pinggang kanannya, kemudian mengancungkan pisau badik sambil mengarahkan ke arah korban dan temannya. Sontak teman korban ketakutan dan langsung menunjuk ke arah korban dan mengatakan bahwa korbanlah yang berteriak (bakuku). Saat itu korban langsung berbalik badan dan akan melarikan diri, namun pelaku langsung menikam korban dan mengenai punggung kiri korban, sehingga korban mengalami luka tikaman dipunggung kiri dan mengeluarkan darah, walaupun dalam kondisi terluka, korban tetap melarikan diri. Kemudian pelaku setelah menikam korban langsung melarikan diri mengunakan sepeda motornya,” urai Iptu Anggai.

Baca juga:   Polisi Ungkap Kasus Pencurian di SD Negeri 1 Bitung

Atas kejadian tersebut korban membuat laporan aduan di Polres Bitung. Berdasarkan LP tersebut, Tim Tarsius melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

Strategi penangkapan pun langsung di atur berdasarkan info intelijen, hingga akhirnya pelaku AS berhasil diamankan tanpa perlawanan pada pukul 01.30 Wita (13/9) saat AS sedang menikmati jamuan pergaulan bersama teman-temannya di Komplex perumahan Lembeh Permai di bilangan Wangurer Utara Kecamatan Madidir, Kota Bitung.

Baca juga:   Polres Bitung Singkap "Awan Hitam" Tewasnya Remaja Putri MI di Kamar Kos

Polisi juga berhasil mengamankan sebilah pisau badik dari AS saat melakukan operasi penangkapan yang akan digunakan sebagai barang bukti.

Peristiwa ini membuat terduga pelaku AS harus berurusan dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP dan pasal 2 ayat 1 Undang Undang No 12 Tahun 1951, “Secara tanpa hak, memiliki menyimpan, menguasai, membawa senjata tajam/penusuk dengan ancaman Hukuman 15 Tahun Piadana Penjara dan Pasal 351 KUHP Penganiayaan dengan ancaman Hukuman 5 Tahun Pidana Penjara”. (*)

Example 300250 Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *