Bitung, SUDARA.ID – Seorang pria berinisial RM (42), warga Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung akhirnya harus berurusan dengan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung karena mabuk dan mengamuk sambil membawa pisau penikam, Minggu (7/4/2024) dini hari.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi menginformasikan kepada media melalui keterangan tertulisnya menyampaikan, “Sekitar pukul 02.45 WITA, tim mendapat laporan dari warga masyarakat. Ada seorang pria dalam keadaan mabuk yang membuat keributan sambil membawa senjata tajam di permukiman warga, dan sempat merusak sepeda motor,” kata Iptu Iwan.
Merespon aduan warga, Bripka Angky Koagow beserta tim segera merapat ke lokasi perkara dan berhasil mengamankan pelaku yang sempat mencoba berupaya melakukan perlawanan.
“Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau penikam kemudian diamankan dan diserahkan ke Polsek Aertembaga untuk diproses lanjut,” singkat Iptu Iwan.