Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaPemerintahanPolitik

Tuntas di Daerah! Ranperda RTRW Sulut 2025-2044 Menuju Gerbang Final di Kemendagri

×

Tuntas di Daerah! Ranperda RTRW Sulut 2025-2044 Menuju Gerbang Final di Kemendagri

Sebarkan artikel ini
SAH! Pemprov dan DPRD Sulawesi Utara resmi menyepakati Ranperda RTRW 2025-2044 dalam Rapat Paripurna, Selasa (24/2/2026). (Foto: Ridho L Tobing)
SAH! Pemprov dan DPRD Sulawesi Utara resmi menyepakati Ranperda RTRW 2025-2044 dalam Rapat Paripurna, Selasa (24/2/2026). (Foto: Ridho L Tobing)
Example 468x60

Manado, SUDARA.IDEstafet penyusunan regulasi tata ruang Sulawesi Utara memasuki babak baru yang krusial. Setelah melalui dinamika pembahasan panjang di tingkat Panitia Khusus (Pansus), Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulawesi Utara 2025-2044 akhirnya mengantongi persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Provinsi Sulawesi Utara secara resmi menandatangani Nota Persetujuan Bersama atas Ranperda strategis tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (24/2/2026).

Example 300x600

Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B., KBD, bersama dengan Wakil Ketua dr. Michaela Elsiana Paruntu MARS, Royke Reynald Anter SE ME, dan Stella Marlina Runtuwene AMd Sek, yang turut disaksikan oleh Ketua Tim Pansus Ranperda RTRW, Hendry Walukow dan para pimpinan fraksi DPRD Sulut.

Baca juga:   Polres Bitung Singkap "Awan Hitam" Tewasnya Remaja Putri MI di Kamar Kos

Sementara dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Nota tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, yang hadir pada kesempatan itu didampingi Wakil Gubernur, Dr Victor J Mailangkay SH MH, bersama Plh Sekprov Sulut, Dr Denny Mangala MSi beserta jajaran SKPD Pemprov Sulut.

Penandatanganan nota persetujuan ini resmi menandai tuntasnya proses pembahasan di tingkat daerah. Namun, sebagaimana yang disampaikan Gubernur Yulius Selvanus dalam pandangan akhirnya, seluruh tahapan pembahasan Ranperda RTRW yang telah dilalui wajib memiliki legalitas konstitusional yang kuat, sehingga atas dasar tersebut Pemerintah Provinsi akan segera melakukan akselerasi ke tingkat pusat guna melangkah ke tahap selanjutnya, yakni proses evaluasi dan pengajuan nomor registrasi di Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga:   Gerindra Manado Bagikan 1000 Paket Makanan Kepada Warga di Empat Lokasi Terdampak Banjir 

“Persetujuan bersama hari ini akan menjadi landasan bagi Pemerintah Provinsi untuk segera membawa dokumen strategis ini ke tahap selanjutnya, yaitu proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri,” ujar Gubernur.

Gubernur juga menginstruksikan jajarannya untuk bergerak cepat dalam pengurusan administrasi di Jakarta. “Kita bawa untuk pengajuan nomor registrasi dan proses evaluasi di Kemendagri, dengan cepat dan tanpa menunda-nunda waktu,” tegas Gubernur.

Meski telah mendapat lampu hijau dari ‘Gedung Cengkih’ (DPRD), mekanisme perundang-undangan mewajibkan dokumen Ranperda yang telah disetujui bersama ini melewati gerbang terakhir di Jakarta. Sesuai prosedur, Kemendagri akan melakukan evaluasi menyeluruh guna memastikan draf RTRW Sulut selaras dengan kepentingan nasional serta tidak berbenturan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Baca juga:   Menteri Ekraf Fasilitasi Produk Kreatif Kota Bitung Masuk Market Nasional

Jika hasil evaluasi Kemendagri dinyatakan sesuai, draf tersebut akan mendapatkan nomor register sah untuk kemudian diundangkan dalam Lembaran Daerah.

Kini, masyarakat menaruh harapan besar pada regulasi strategis ini sebagai ‘kompas’ pembangunan Sulawesi Utara untuk dua dekade ke depan. Melalui implementasi RTRW 2025-2044 yang tepat, diharapkan mampu memicu geliat investasi secara masif, menata infrastruktur wilayah secara terukur, hingga menjamin kelestarian lingkungan demi terwujudnya kesejahteraan berkelanjutan bagi seluruh warga di daerah yang dijuluki Gerbang Pasifik ini.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *