Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BeritaBitungPolitik

Usai Daftar di Siakba, Tahapan Seleksi Badan Ad Hoc untuk PPK dan PPS Pilkada di Kota Bitung Segera Bergulir

2473
×

Usai Daftar di Siakba, Tahapan Seleksi Badan Ad Hoc untuk PPK dan PPS Pilkada di Kota Bitung Segera Bergulir

Sebarkan artikel ini
Wiwinda Hamisi. (Foto: Ridho L Tobing)
Wiwinda Hamisi. (Foto: Ridho L Tobing)
Example 468x60

Bitung, SUDARA.ID – Pembentukan Badan Ad Hoc untuk Pilkada di Kota Bitung tahun 2024 melalui tahapan seleksi pemilihan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) saat ini sedang bergulir di KPU Kota Bitung.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM juga Humas KPU Kota Bitung, Wiwinda Hamisi menyampaikan bahwa tahapan pembentukan Badan Ad Hoc PPK dan PPS, yang berdasarkan KPT KPU Nomor 476 dan 475 masih menggunakan aplikasi Siakba, Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc.

Example 300x600

“Jadi bagi para calon Badan Ad Hoc bisa melakukan registrasi melalui aplikasi Siakba yang dijadwalkan sejak tanggal 23-29 April 2024, sedangkan PPS dari tanggal 2-6 Mei 2024,” terang Wiwinda saat menghadiri Media Gathering di Aula KPU Kota Bitung, Jumat (26/4/2024).

Baca juga:   Terima 649 Pendaftar, KPU Bitung akan Umumkan 638 Petugas Pantarlih Besok

“Pendaftarannya di Siakba dengan Upload data dokumen, namun nanti dokumen fisiknya akan diserahkan di KPU,” imbuhnya.

Wiwinda juga menjabarkan persyaratan registrasi calon Badan Ad Hoc diantaranya, WNI, berusia minimal 17 tahun, tes kesehatan, tidak boleh memiliki penyakit gula darah dan kolesterol, setia kepada pancasila dan UUD 1945, berintegritas yang jujur dan adil serta tidak menjadi bagian dari partai politik, bebas narkoba, pendidikan SMA sederajat dan tidak pernah dipidana.

Baca juga:   Bawaslu Manado Gelar Pelatihan Bagi Para Saksi Parpol 

Selain itu, Wiwinda juga mengungkapkan bahwa nantinya akan ada 30% keterwakilan perempuan yang akan berkontribusi dalam badan ad hoc terpilih, termasuk juga diterimanya Kaum Disabilitas, selama mampu menjalankan tugas.

Sementara untuk tahapan seleksi sendiri, Wiwinda menyampaikan bahwa Seleksi pertama bagi para calon badan ad hoc adalah seleksi Administrasi, Kemudian dilanjutkan dengan Seleksi tertulis yang direncanakan akan dilaksana di SMK Negeri 5 Bitung.

Baca juga:   Pelopor Transformasi Pendidikan Di Sulut, Pemkot Bitung Raih Anugerah Mapalus Pendidikan Tahun 2023

“Kami sudah surati SMK 5, karena memiliki Sekolah itu memiliki Lab. Komputer dan ahli IT yang cukup,” ungkap Wiwinda.

Kemudian untuk Seleksi Wawancara, Wiwinda mengatakan bahwa tahap ini rencananya akan digelar di Ruang SH Sarundajang, Kantor Walikota Bitung.

Selanjutnya, hasil dari proses seleksi ini akan diumumkan dan ditetapkan, sebagai dasar pelantikan bagi badan ad hoc terpilih untuk pilkada di Kota Bitung tahun 2024.

Example 300250 Example 300250 Example 300250
Example 120x600
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *