Bitung, SUDARA.ID – Pembentukan Badan Ad Hoc untuk Pilkada di Kota Bitung tahun 2024 melalui tahapan seleksi pemilihan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) saat ini sedang bergulir di KPU Kota Bitung.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM juga Humas KPU Kota Bitung, Wiwinda Hamisi menyampaikan bahwa tahapan pembentukan Badan Ad Hoc PPK dan PPS, yang berdasarkan KPT KPU Nomor 476 dan 475 masih menggunakan aplikasi Siakba, Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc.
“Jadi bagi para calon Badan Ad Hoc bisa melakukan registrasi melalui aplikasi Siakba yang dijadwalkan sejak tanggal 23-29 April 2024, sedangkan PPS dari tanggal 2-6 Mei 2024,” terang Wiwinda saat menghadiri Media Gathering di Aula KPU Kota Bitung, Jumat (26/4/2024).
“Pendaftarannya di Siakba dengan Upload data dokumen, namun nanti dokumen fisiknya akan diserahkan di KPU,” imbuhnya.
Wiwinda juga menjabarkan persyaratan registrasi calon Badan Ad Hoc diantaranya, WNI, berusia minimal 17 tahun, tes kesehatan, tidak boleh memiliki penyakit gula darah dan kolesterol, setia kepada pancasila dan UUD 1945, berintegritas yang jujur dan adil serta tidak menjadi bagian dari partai politik, bebas narkoba, pendidikan SMA sederajat dan tidak pernah dipidana.
Selain itu, Wiwinda juga mengungkapkan bahwa nantinya akan ada 30% keterwakilan perempuan yang akan berkontribusi dalam badan ad hoc terpilih, termasuk juga diterimanya Kaum Disabilitas, selama mampu menjalankan tugas.
Sementara untuk tahapan seleksi sendiri, Wiwinda menyampaikan bahwa Seleksi pertama bagi para calon badan ad hoc adalah seleksi Administrasi, Kemudian dilanjutkan dengan Seleksi tertulis yang direncanakan akan dilaksana di SMK Negeri 5 Bitung.
“Kami sudah surati SMK 5, karena memiliki Sekolah itu memiliki Lab. Komputer dan ahli IT yang cukup,” ungkap Wiwinda.
Kemudian untuk Seleksi Wawancara, Wiwinda mengatakan bahwa tahap ini rencananya akan digelar di Ruang SH Sarundajang, Kantor Walikota Bitung.
Selanjutnya, hasil dari proses seleksi ini akan diumumkan dan ditetapkan, sebagai dasar pelantikan bagi badan ad hoc terpilih untuk pilkada di Kota Bitung tahun 2024.